Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Internasional

17 Negara Bagian AS Gugat Kebijakan Trump Soal Data Ras Dalam Penerimaan Mahasiswa

DAVOS SWISS 22 Januari Memar terlihat di punggung tangan kiri Presiden AS Donald Trump selama upacara penandatanganan Dewan Perdamaian di Forum Ekonomi Dunia WEF pada 22 Januari 2026 di Davos Swiss Dewan Perdamaian yang didukung AS ini dimaksudkan untuk mengelola gencatan senjata yang rapuh di Jalur Gaza setelah perang antara Israel dan Hamas Susunan akhir dewan tersebut belum dikonfirmasi Foto oleh Chip SomodevillaGetty Images
DAVOS, SWISS - 22 Januari: Memar terlihat di punggung tangan kiri Presiden AS Donald Trump selama upacara penandatanganan "Dewan Perdamaian" di Forum Ekonomi Dunia (WEF) pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. "Dewan Perdamaian" yang didukung AS ini dimaksudkan untuk mengelola gencatan senjata yang rapuh di Jalur Gaza setelah perang antara Israel dan Hamas. Susunan akhir dewan tersebut belum dikonfirmasi. (Foto oleh Chip Somodevilla/Getty Images)

Newestindonesia.co.id, Koalisi jaksa agung dari 17 negara bagian Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump terkait kebijakan baru yang mewajibkan perguruan tinggi melaporkan data ras mahasiswa dalam proses penerimaan. Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal di Boston pada Rabu (12/3/2026).

Kebijakan yang dipersoalkan itu mewajibkan perguruan tinggi dan universitas untuk mengumpulkan serta melaporkan data rinci tentang pelamar, mahasiswa yang diterima, dan mahasiswa yang akhirnya mendaftar, termasuk informasi mengenai ras, jenis kelamin, nilai akademik (GPA), hingga skor tes standar.

Aturan tersebut diperintahkan Presiden Donald Trump pada Agustus 2025 dengan tujuan memastikan bahwa perguruan tinggi tidak lagi menggunakan ras sebagai faktor dalam penerimaan mahasiswa. Langkah ini diambil setelah putusan Mahkamah Agung AS pada 2023 yang melarang praktik affirmative action dalam proses penerimaan mahasiswa di banyak perguruan tinggi.

Gugatan Dipimpin Negara Bagian Demokrat

Gugatan tersebut dipimpin oleh sejumlah negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat. Mereka menilai kebijakan pemerintah federal itu melampaui kewenangan dan berpotensi menimbulkan risiko serius bagi privasi mahasiswa serta institusi pendidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jaksa Agung Massachusetts, Andrea Joy Campbell, menyebut kebijakan tersebut dibuat secara tergesa-gesa dan berpotensi merugikan mahasiswa serta universitas.

“Tindakan pemerintah ini melanggar hukum dan dilakukan secara tergesa-gesa, sehingga mengancam kesejahteraan mahasiswa Massachusetts serta kemakmuran perguruan tinggi dan universitas kami,” kata Campbell dalam pernyataannya dikutip melalui Associated Press.

Menurut gugatan tersebut, perguruan tinggi juga diminta menyerahkan data secara retroaktif hingga tujuh tahun ke belakang, dengan batas waktu pengumpulan data pada 18 Maret.

Para penggugat menilai permintaan data yang luas dan mendalam itu dapat menimbulkan kesalahan pelaporan serta membuka kemungkinan identifikasi individu mahasiswa secara tidak langsung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Risiko Privasi dan Sanksi

Koalisi negara bagian tersebut menegaskan bahwa banyak institusi pendidikan memiliki kewajiban hukum untuk melindungi data pribadi mahasiswa. Mereka khawatir tuntutan pemerintah federal dapat melanggar kewajiban perlindungan data tersebut.

Baca juga:  Presiden Xi Jinping Bakal Berikan Bantuan Rp1,6 Triliun Ke Palestina Untuk Pembangunan Kembali

Selain itu, jika perguruan tinggi gagal menyerahkan data secara lengkap dan tepat waktu, Menteri Pendidikan AS dapat menjatuhkan sanksi berdasarkan Title IV dari Higher Education Act 1965, yang mengatur akses lembaga pendidikan terhadap bantuan keuangan federal bagi mahasiswa.

Kebijakan tersebut juga memanfaatkan sistem pengumpulan data nasional yang dikenal sebagai Integrated Postsecondary Education Data System (IPEDS) untuk mengumpulkan informasi dari ribuan perguruan tinggi yang menerima dana bantuan federal.

Pemerintah AS: Demi Transparansi

Di sisi lain, Departemen Pendidikan AS membela kebijakan tersebut sebagai upaya meningkatkan transparansi dalam proses penerimaan mahasiswa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah federal menilai pengumpulan data lebih rinci diperlukan untuk memastikan perguruan tinggi mematuhi putusan Mahkamah Agung yang melarang penggunaan ras sebagai faktor penentu dalam penerimaan mahasiswa.

Latar Belakang Putusan Mahkamah Agung

Pada 2023, Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa kebijakan affirmative action berbasis ras dalam penerimaan mahasiswa melanggar prinsip kesetaraan dalam Konstitusi AS. Putusan tersebut mengakhiri praktik yang selama beberapa dekade digunakan sejumlah universitas untuk meningkatkan keberagaman ras di kampus.

Namun, pengadilan masih mengizinkan pelamar untuk menjelaskan bagaimana ras memengaruhi pengalaman hidup mereka dalam esai pribadi, selama ras tidak digunakan sebagai faktor langsung dalam penilaian penerimaan.

Gugatan terbaru ini menjadi bagian dari konflik yang lebih luas antara pemerintah federal dan sejumlah negara bagian terkait kebijakan pendidikan tinggi, khususnya terkait isu ras, keberagaman, dan transparansi proses penerimaan mahasiswa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Internasional

Newestindonesia.co.id, Dua mantan Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett dan Yair Lapid, resmi membentuk koalisi politik untuk menantang pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam pemilu...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Serangan militer Israel di wilayah Lebanon dilaporkan masih terus berlangsung meski kedua pihak berada dalam situasi gencatan senjata. Dalam insiden terbaru, sedikitnya lima...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan pasukan Israel yang memasang spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza, Palestina....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, menegaskan Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif di tengah dinamika geopolitik...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) kedapatan melakukan kecurangan dengan menanam alat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto memastikan pemerintah akan mengevaluasi serta menindaklanjuti berbagai temuan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa negaranya berada dalam posisi yang sangat kuat menjelang putaran lanjutan negosiasi dengan Iran. Pernyataan ini disampaikan...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengecam keras aksi seorang tentara Israel yang merusak patung Yesus Kristus di Lebanon selatan. Ia memastikan pelaku akan...

Advertisement