Newestindonesia.co.id, Seorang anggota Brimob berinisial Bharaka AH yang bertugas di Kompi C-2 Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), dilaporkan istrinya sendiri, DS, ke Propam Polda Sumsel. Laporan ini bukan perkara sepele.
Bharaka AH dituding melakukan perbuatan asusila dan memproduksi video mesum bersama lima perempuan berbeda secara bergantian
Tak tanggung-tanggung, suami DS itu diduga membuat video syur bersama lima perempuan berbeda secara bergantian, yang diduga para kekasihnya.
Didampingi tim kuasa hukum Achmad Azhari dan Zaly Zainal, DS resmi melaporkan suaminya ke Yanduan Bidpropam Polda Sumsel pada Kamis (9/10/2025). Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena perzinaan di luar ikatan pernikahan.
“Bukti perzinahan Bharaka AH yang ada pada kami, berupa video mesum dan foto dengan lima orang wanita yang berbeda,” ujar pengacara Zaly Zainal, usai membuat laporan di Yanduan Bidpropam Polda Sumsel, Jumat (10/10/2025), Seperti dikutip melalui Liputan6.
Meskipun sudah mengantongi barang bukti video mesum tersebut, pihak pelapor belum mengetahui siapa identitas maupun profesi kelima wanita yang muncul dalam rekaman tersebut. Namun, lokasi pembuatan video asusila itu diduga berada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Video mesum anggota brimob Polda Sumsel tersebut, didapat dari kiriman Bharaka AH yang dikirimkan langsung ke pesan instan WhatsApp DS.
Selain melaporkan pelanggaran kode etik, DS juga mengajukan laporan pidana dan pelanggaran Undang-Undang ITE di Bidpropam Polda Sumsel.
Pengacara DS lainnya, Achmad Azhari, mengungkapkan kasus ini bermula saat kliennya meminta rekomendasi perceraian ke Kompi C-2 Brimob Tanjung Senai, tetapi diabaikan.
“Dari sinilah klien kami menemukan video perzinahan Bharaka AH dengan lima orang wanita, yang disetubuhi Bharaka AH. Kami punya bukti lengkap videonya,” ujarnya.
Laporan Bidpropam Polda Sumsel Ds sudah diterima Yanduan dengan nomor registrasi Nomor: STTP / 182 – DL / X / 2025 / Yanduan. Dia berharap laporan kliennya segera ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Sumsel.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Aziz Safitri ketika dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek dulu laporan perzinahan yang diduga dilakukan anggota Brimob Bharaka AH.
“Terima kasih informasinya akan saya cek dulu laporannya ya,” katanya.
Editor: DAW
