Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Bejat! Kakek Di Batam Perkosa Wanita Disabilitas Hingga Hamil Dan Melahirkan

Tersangka DY seorang kake berusia 66 tahun di Batam yang nekat memperkosa wanita disabilitas hingga melahirkan (KOMPAS COM/DOK POLSEK SEKUPANG )

Newestindonesia.co.id, Seorang kakek di Batam berinisial DY (66), memperkosa wanita disabilitas berinisial S (21) hingga hamil dan kini telah melahirkan. Tersangka sendiri tertangkap, setelah korban mengenalinya saat pelaku melintas di depan kediaman korban.

Dilansir melalui Kompas, Kasat Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho mengatakan, tersangka ditangkap keluarga korban pada Rabu (20/8/2025) silam.

Saat itu, korban yang telah melahirkan anak dari perbuatan tersangka, tidak sengaja melintas di depan kediaman korban yang berada di kawasan Patam Lestari, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

“Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban yang mengalami disabilitas, mengenali tersangka saat melintas di depan kediamannya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (5/9/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tersangka awalnya diamankan keluarga korban dan sempat dibawa untuk bertemu dengan korban. Saat dikonfrontasi tersangka mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Sekupang.

Dari hasil interogasi lanjutan di kantor Kepolisian, tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 12 kali. “Saat ini DY sudah ditetapkan tersangka dan sudah kita tahan. Dia mengakui perbuatannya yang telah dilakukannya berulang kali,” ujarnya.

Terungkapnya pemerkosaan terhadap korban, berawal pada Maret 2025 lalu saat orangtua korban melihat perubahan pada tubuh korban. Korban yang memiliki keterbelakangan mental, tidak dapat memberi penjelasan terkait perubahan fisik yang dialaminya.

Hal ini sempat membuat orangtua korban marah, hingga terjadi pertengkaran. Korban yang merasa takut kemudian sempat meninggalkan rumah, hingga akhirnya diamankan oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) Pemkot Batam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Korban kemudian diantarkan pulang, dan sempat disarankan agar melakukan pemeriksaan medis,” jelasnya. Atas saran tersebut, orangtua korban kemudian membawa korban guna melakukan pemeriksaan medis. Saat itu, korban akhirnya diketahui hamil 7 bulan.

Baca juga:  Usai Dipecat Dari Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Kini Jadi Pengusaha Es Batu

Saat ditanyakan lebih lanjut, korban akhirnya menyebut bahwa sering dijemput seorang kakek dengan menggunakan sepeda motor. Seluruh keterangan korban ini, disebut diakui oleh tersangka yang merupakan warga di sekitar kediaman korban.

“DY dijerat dengan Pasal 6 huruf C Jo Pasal 15 ayat 1 huruf H Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujarnya.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau membongkar praktik judi online internasional berkedok lotre Hong Kong yang beroperasi di Kota Batam. Dalam...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terbukti melakukan tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan akan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengendara motor berinisial ML harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menghalang-halangi ambulans di Kota Depok viral di media sosial. Tak hanya mengadang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku terkejut atas pengungkapan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, usai divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri akan menyerahkan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Advertisement