Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Sound Horeg Di Jawa Timur Ada Aturan Baru, Soal Pengeras Suara Dan Batasan Waktu

Foto Sound Horeg di Malang: (ANTARA FOTO /Irfan Sumanjaya)

Newestindonesia.co.id, Gubernur Jawa Timur bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin menerbitkan Surat Edaran (SE) bersama yang mengatur penggunaan sound horeg. SE ini berlaku di seluruh Jawa Timur.

SE Bersama Nomor 300.1/ 6902/209.5/2025, Nomor SE/ 1/VIII/ 2025 dan Nomor SE/10/VIII/ 2025 tanggal 6 Agustus 2025 tentang penggunaan sound system/pengeras suara di wilayah Jawa Timur diterbitkan untuk menjadi pedoman bersama dengan tujuan agar penggunaan sound system di masyarakat tidak melanggar norma agama, norma kesusilaan dan norma hukum.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan SE Bersama merupakan sinergi dalam mewujudkan penggunaan sound system yang tertib di Jatim yang telah disusun secara komprehensif. Dia berharap dengan adanya SE ini dapat tercipta suasana yang tertib dan kondusif di Jawa Timur khususnya dalam penggunaan pengeras suara di masyarakat.

“Mari kita patuhi aturan bersama guna menjaga ketertiban dan ketertiban di masyarakat. Penggunaan dan kegiatan yang menggunakan pengeras suara tetap diperbolehkan di Jawa Timur. Namun semua disesuaikan aturannya,” ujar Khofifah dilansir detikJatim, Sabtu (9/8/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam SE Bersama ini, memuat aturan terkait batasan tingkat kebisingan penggunaan sound system/pengeras suara di lingkungan masyarakat, dimensi kendaraan yang mengangkut sound system, lalu batasan waktu, tempat dan rute yang dilewati sound system dan yang terakhir terkait penggunaan sound system untuk kegiatan sosial masyarakat.

“Untuk yang statis misalnya pada kegiatan kenegaraan, pertunjukan musik, seni budaya pada ruang terbuka dan tertutup dibatasi maksimal intensitas suara yang dihasilkan adalah 120 dBA,” tegas Khofifah.

Sedangkan untuk penggunaan sound system untuk karnaval, unjuk rasa, penyampaikan pendapat di muka umum secara non statis atau berpindah tempat maka dibatasi maksimal adalah 85 dBA.

Baca juga:  Operasi Anti Tawuran, Brimob Polda Metro Amankan 5 Pemuda Bersenjata Di Jaktim

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id – Jatim, Polisi akhirnya meringkus seorang remaja yang diduga anggota gangster dan menjadi pelaku penyekapan serta pemerkosaan terhadap seorang siswi kelas 2 Sekolah...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jatim, Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi SMP asal Surabaya yang disekap dan diperkosa oleh kakak kelasnya yang diduga anggota kelompok...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jatim, Sebuah video yang viral di media sosial menjadi sorotan publik setelah sebuah mobil dinas yang diduga milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jatim, Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banyudono, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur kini menjadi sorotan...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jatim, Puluhan santri dan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hijrah Desa/Kecamatan Karangasri di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan massal...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah insiden mengejutkan terjadi di lingkungan sekolah dasar yang berlokasi di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Seorang guru kelas V diduga menelanjangi...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jatim, Seorang pemuda bernama Apris Oreza (24) tewas setelah tenggelam di kolam bekas tambang galian C saat tengah mencari ikan nila bersama...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jatim, Satu warga Kabupaten Pacitan dilaporkan meninggal dunia setelah merasakan gempa bermagnitudo 6,4 yang mengguncang wilayah tersebut pada Jumat (6/2/2026) dini hari,...

Advertisement