Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Bejat! Empat Pemuda Mabuk Di Serang Tega Cabuli Anak Disabilitas

Ilustrasi, Foto: iStock/fizkes

Newestindonesia.co.id, Empat pemuda mabuk mencabuli anak disabilitas mental berumur 13 tahun di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Mereka melakukan aksi bejatnya itu di rumah salah satu pelaku.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan empat tersangka, yaitu TRS (27), MA (36), RO (32), dan SU (31), berkumpul dan meminum minuman keras di rumah salah satu pelaku. Korban, yang merupakan tetangga dari pelaku, masuk ke rumah dan hendak mengambil es batu di dapur.

“Antara korban dan tersangka tinggal satu kampung, bahkan dengan salah satu pelaku bertetangga,” kata Condro Sasongko, Jumat (11/7/2025), Seperti dikutip melalui detikNews.

Pada saat korban akan ke ruang dapur, salah satu pelaku menarik tangan dan mendorong korban hingga terpojok. Para pelaku meremas payudara korban dan tindakan pencabulan lain.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ketika pelaku terakhir sedang mencabuli korban, dilihat oleh teman korban yang menunggu di luar rumah. Nah, setelah itu teman yang melihat mengadukan kejadian tersebut kepada orang tua korban,” jelas Condro.

Pihak keluarga korban kemudian melapor ke Mapolres Serang. Satreskrim yang dipimpin AKP Andi Kurniady ES dan personil Unit PPA pimpinan Iptu Iwan Rudini menangkap pelaku pada Rabu (9/7).

“Dua pelaku diamankan saat nongkrong di depan bengkel, sedangkan dua pelaku lainnya yang merupakan buruh pabrik diamankan di tempatnya bekerja,” kata Condro Sasongko.

Akibat perbuatannya, keempatnya dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak, yang telah diperbarui oleh Pasal 82 ayat (1) UU 17/2016, dengan dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Baca juga:  Pemilik Bibi Kelinci Nabilah O’Brien Tersangka, Polri Telusuri Dua Laporan Berbeda

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswa sekolah dasar dan seorang pedagang di Kabupaten Pandeglang, Banten, memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan Kepala...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terbukti melakukan tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan akan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengendara motor berinisial ML harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menghalang-halangi ambulans di Kota Depok viral di media sosial. Tak hanya mengadang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku terkejut atas pengungkapan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, usai divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri akan menyerahkan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Advertisement