Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Duh! Suami Di Riau Relakan Istrinya Disetubuhi Oleh Dukun Panutannya, Kini Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi, Foto: iStock/fizkes

Newestindonesia.co.id, Seorang suami di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, merelakan istrinya untuk disetubuhi oleh guru spiritual atau dukun. Sang suami berinisial RR (28) itu, kini sudah ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Mandau dan menjadi tersangka bersama sang dukun panutannya ZM (42).

Kapolsek Mandau Kompol Primadona saat dikonfirmasi mengatakan pelaku ZM ditangkap atas laporan kekerasan seksual.

“Aksi bejat ZM tersebut didukung oleh suami korban sendiri si RR, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kompol Primadona Selasa (1/7/2025), Seperti dikutip melalui IDN Times Sumut.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mencurigai lamanya korban berada di rumah tersangka ZM.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban yang dikenakan saat terjadinya kekerasan seksual tersebut.

Kompol Primadona menerangkan, ZM dalam kasus ini berpura-pura sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit dengan cara alternatif. Dalam hal ini, tersangka ZM meyakinkan korban bahwa tubuhnya dipenuhi santet, jarum, ulat, dan penyakit gaib.

“Jadi tersangka ZM mengatakan kepada korban, bahwa untuk menyembuhkannya, hanya dengan cara mandi taubat tanpa busana dan melakukan hubungan badan dengan dirinya,” terangnya.

“Yang parahnya, suami korban si tersangka RR ini membantu tersangka ZM dengan membuka pakaian istrinya dan membiarkan tindakan kekerasan seksual itu dilakukan oleh tersangka ZM,” sambungnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut, dalam modusnya, tersangka ZM mengklaim memiliki kekuatan supranatural dan mengaku telah menikah secara batin dengan istri tersangka RR.

“Jadi tersangka ZM ini memanfaatkan kondisi psikologis dan ketergantungan korban untuk melancarkan aksinya,” lanjut Kompol Primadona.

Dari hasil penyidikan tim Reskrim Polsek Mandau, tindakan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka ZM sudah dilakukannya sebanyak 3 kali terhadap korban. Aksi bejatnya itu dilakukan pada bulan Juni kemarin.

Baca juga:  Pemuda Di Bekasi Tewas Dibacok Saat Tawuran, Lima Tersangka Ditangkap

“Semuanya itu dilakukan di rumah tersangka ZM yang berada di Jalan Jawa, Gang Kurma, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau,” tutur Kompol Primadona.

Sementara itu, dari pengakuan korban, dia tidak berdaya karena tekanan psikologis dari sang suami dan sugesti yang terus menerus dilakukan oleh tersangka ZM.

“Korban sempat mencoba menolak, namun dipaksa dan dikendalikan secara psikologis hingga akhirnya mengalami hubungan seksual yang disertai kekerasan fisik dan emosional,” jelas Kapolsek Mandau itu.

Atas perbuatan tersangka RR dan ZM itu, Kompol Primadona menambahkan, keduanya dijerat dalam Pasal 6 huruf (c) Jo Pasal 15 huruf (a) dan atau (e) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Entertainment

Newestindonesia.co.id, Tahun 2025 menjadi ajang kebangkitan perfilman global dengan beragam pilihan yang menarik untuk berbagai selera dari aksi menegangkan hingga kisah emosional. Baik penggemar...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Finance

Newestindonesia.co.id, Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari tanah di Bali dengan pemandangan lautan. Dengan luas 15,7 are, Kamu yang berencana membuat sebuah villa...

Advertisement