DPR Desak ASABRI Rombak Skema: Uang Pensiun TNI-Polri Diusulkan Minimal 25 Persen Dari Gaji Aktif!
DPR Desak ASABRI Rombak Skema: Uang Pensiun TNI-Polri Diusulkan Minimal 25 Persen Dari Gaji Aktif. Foto: Ilustrasi Newest Indonesia
Newestindonesia.co.id, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan perhatian serius terhadap tingkat kesejahteraan para pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Dalam upaya meningkatkan taraf hidup para purnawirawan, DPR mengusulkan agar nominal uang pensiun yang diterima minimal mencapai 25 persen dari total gaji pokok saat mereka masih aktif bertugas.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Sturman Panjaitan, di Jakarta pada Rabu (8/7/2026). Ia mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola asuransi sosial dan pembayaran pensiun bagi prajurit, yaitu PT ASABRI (Persero), untuk segera bergerak cepat menyusun skema regulasi baru tersebut.
“Mendorong perusahaan milik negara PT ASABRI untuk segera memformulasikan peningkatan kesejahteraan pensiunan tersebut minimal mencapai 25 persen dari gaji aktif,” ujar Sturman Panjaitan di Jakarta seperti dikutip melalui Antara.
Menurutnya, formulasi peningkatan manfaat ini sangat krusial mengingat pengorbanan dan dedikasi yang telah diberikan oleh para personel TNI-Polri maupun ASN Kemenhan selama masa dinas aktif mereka demi menjaga kedaulatan serta keamanan negara. Pihak DPR berharap langkah penyesuaian ini dapat segera dimatangkan oleh jajaran manajemen PT ASABRI agar implementasinya bisa memberikan dampak nyata yang berkeadilan.
Selain penguatan dari sisi nominal bulanan, formulasi yang didorong oleh DPR ini diharapkan mampu memperbaiki skema pengelolaan dana pensiun di internal ASABRI secara jangka panjang.
Hingga saat ini, pihak otoritas terkait bersama mitra komisi terus mematangkan kajian dan koordinasi agar perbaikan manfaat pensiun bagi para peserta jaminan sosial ini dapat direalisasikan dengan tetap menjaga kesinambungan kondisi finansial perusahaan.
(DAW)
