Bejat! Pria Di Kendari Perkosa Wanita Disabilitas Hingga Hamil Dan Aniaya Korban sampai Keguguran

istockphoto-1305351081-612x612

Ilustrasi, Foto: iStock/fizkes

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Jagat media sosial dan masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), digegerkan oleh kasus kekerasan seksual dan penganiayaan berat yang menimpa seorang wanita penyandang disabilitas berinisial MI (30). Korban tidak hanya menjadi pelampiasan nafsu bejat tetangganya sendiri, namun juga harus kehilangan calon bayinya akibat dianiaya hingga mengalami keguguran.

Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Pelaku yang diketahui berinisial LOK (51) kini telah berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

“Iya benar pelaku sudah kami amankan setelah ada laporan dari keluarga korban,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau, Minggu (5/7/2026) dikutip melalui detikNews.

Kronologi Terungkapnya Aksi Bejat Pelaku

Berdasarkan data dari pihak kepolisian, tindakan kekerasan seksual berulang ini terjadi di wilayah Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Aksi bejat LOK diketahui telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni sejak bulan Maret hingga Mei 2026.

Selama berbulan-bulan, korban MI yang memiliki keterbatasan tidak berdaya menghadapi tekanan dan ancaman pelaku. Kasus ini akhirnya mulai menemui titik terang setelah salah seorang rekan korban, yang kebetulan juga merupakan penyandang disabilitas, mengetahui kejadian tersebut dan melaporkannya kepada keluarga MI.

“Jadi keluarga menerima informasi dari teman korban yang juga merupakan disabilitas. Informasi itu bahwa korban diduga telah diperkosa oleh pelaku,” ujar Welliwanto menjelaskan awal mula terbongkarnya kasus ini.

Ditangkap Tanpa Perlawanan

Berbekal laporan dan informasi dari pihak keluarga, tim buser Satreskrim Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap LOK di rumahnya yang terletak di Kecamatan Abeli pada Sabtu (4/7/2026) dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita.

Baca juga:  Heboh! Eks Bupati Cirebon Yang Dipenjara Kini Gugat Bupati Aktif Rp46,5 Miliar

Saat diinterogasi oleh penyidik di Mapolresta Kendari, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatan bejat yang telah dilakukannya terhadap tetangganya tersebut.

Dianiaya hingga Keguguran

Fakta yang lebih memilukan terungkap dari hasil pemeriksaan medis dan penyidikan lebih lanjut. Akibat pemerkosaan berulang yang dilakukan oleh LOK, korban MI sempat dinyatakan positif hamil. Bukannya menghentikan aksi bejatnya, pelaku justru terus memaksa korban dan melakukan penganiayaan fisik secara keji demi menutupi jejak kejahatannya.

Welliwanto menyebutkan bahwa kehamilan korban terpaksa berakhir pilu karena tindakan kekerasan fisik yang dilakukan pelaku tepat pada bagian perut korban.

“Saat korban hamil, pelaku masih terus melakukan aksinya. Korban keguguran karena pelaku memukul perutnya,” pungkas Welliwanto.

Kini pelaku LOK telah mendekam di sel tahanan Polresta Kendari dan terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) serta penganiayaan berat yang menyebabkan keguguran, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement