Usai Operasi Dishub, Parkir Liar Di Senopati Kembali Bermunculan Pada Malam Hari

parkir-liar-di-jalan-senopati-jakarta-selatan-1782391723917_169

Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Praktik parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih terus terjadi meski Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan telah melakukan operasi penertiban pada Kamis (25/6).

Pantauan di lapangan pada Kamis malam (25/6/) oleh detikcom sekitar pukul 18.30 WIB menunjukkan sejumlah kendaraan kembali memenuhi trotoar hingga badan jalan, terutama di sepanjang Jalan Senopati. Kondisi tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah petugas Dishub menggelar operasi penertiban di lokasi yang sama.

Sepeda motor maupun mobil terlihat diparkir di atas trotoar yang seharusnya menjadi ruang bagi pejalan kaki. Selain itu, kendaraan yang berhenti di tepi jalan juga menutup sebagian jalur sepeda sehingga mengganggu pengguna jalan.

Akibat parkir sembarangan tersebut, lalu lintas di sekitar kawasan kembali mengalami perlambatan, terutama saat aktivitas malam mulai meningkat.

Dishub Angkut Delapan Motor dan Satu Mobil

Sebelumnya pada siang hari, Sudinhub Jakarta Selatan melaksanakan operasi gabungan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman.

Dalam operasi tersebut, petugas mengangkut delapan unit sepeda motor menggunakan mobil derek jaring. Selain itu, satu unit mobil yang kedapatan parkir melanggar aturan juga diderek.

Tidak hanya itu, petugas juga mencabut pentil ban 17 sepeda motor yang parkir sembarangan sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Dishub Tegaskan Penindakan Sesuai SOP

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernard Pasaribu menjelaskan bahwa seluruh tindakan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP).

Ia menegaskan petugas terlebih dahulu mencari pemilik kendaraan dan meminta agar kendaraan dipindahkan sebelum dilakukan penderekan.

“Ini sebelum diangkut kita sesuai SOP menanyakan pemiliknya untuk dipindahkan. Lebih dari 10 menit tidak dipindahkan, ya kami lakukan penindakan,” kata Bernard, Kamis (25/6) dikutip melalui detikNews.

Menurut Bernard, operasi penertiban berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Baca juga:  Viral Lurah Di Medan Didorong Warga Hingga Terperosok Ke Parit, Mau Bongkar Polisi Tidur

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus merespons unggahan viral mengenai maraknya kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Gunawarman dan Jalan Senopati.

Libatkan TNI, Polri hingga Satpol PP

Penertiban diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kepala Sudinhub Jakarta Selatan bersama Kepala Bidang Lalu Lintas dan Operasional Sudinhub Jakarta Selatan serta Camat Kebayoran Baru.

Operasi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel TNI, Brimob, Polres Metro Jakarta Selatan, Satpol PP hingga petugas Sudinhub Jakarta Selatan.

Selain menindak kendaraan parkir liar, petugas juga menertibkan seorang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau yang dikenal masyarakat sebagai “pak ogah”.

Dishub Utamakan Pendekatan Persuasif

Bernard mengatakan penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis sebelum akhirnya diberikan tindakan tegas terhadap pelanggar.

“Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, memberikan imbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan dan pelaku usaha untuk tertib parkir kendaraan dan tertib fungsi trotoar. Namun apabila tidak mengindahkan, dilakukan penindakan,” ujarnya.

Ia memastikan pengawasan di kawasan Senopati-Gunawarman akan terus dilakukan agar fungsi trotoar, jalur sepeda, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga.

Kawasan Senopati Berulang Kali Jadi Sorotan

Kawasan Senopati bukan kali pertama menjadi perhatian akibat maraknya parkir liar. Dalam beberapa tahun terakhir, Dishub Jakarta Selatan berkali-kali melakukan operasi penertiban di lokasi tersebut.

Pada 2024, misalnya, petugas melakukan operasi cabut pentil terhadap puluhan sepeda motor yang parkir di atas trotoar serta mengangkut sejumlah kendaraan yang melanggar. Bahkan, penertiban rutin dilakukan setelah banyak keluhan masyarakat terkait penggunaan trotoar dan jalur sepeda sebagai lokasi parkir kendaraan.

Sebelumnya, pada 2022, operasi serupa juga menghasilkan penderekan puluhan kendaraan di kawasan Senopati dan Gunawarman. Penertiban saat itu dinilai mampu mengurangi pelanggaran untuk sementara, meski praktik parkir liar kembali muncul seiring tingginya aktivitas kawasan tersebut.

Baca juga:  Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Sabu Dimasukkan Ke Masakan Ayam Kecap

Tantangan Penegakan Aturan

Kawasan Senopati dikenal sebagai salah satu pusat kuliner, hiburan, dan perkantoran di Jakarta Selatan yang ramai dikunjungi terutama pada malam hari. Tingginya jumlah pengunjung membuat kebutuhan lahan parkir meningkat.

Meski berbagai operasi telah dilakukan, masih muncul tantangan dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak memanfaatkan trotoar maupun badan jalan sebagai tempat parkir.

Pemerintah berharap penegakan hukum yang konsisten, dibarengi kesadaran pengguna kendaraan dan pelaku usaha, dapat menciptakan kawasan Senopati yang lebih tertib, aman, serta nyaman bagi pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement