Viral Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Bantah Ada Tebusan Rp250 Ribu

dishub-dki-dan-komunitas-ojol-1782035292634_169

Foto: Kadishub DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Devi Puspitasari/detikcom)

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah informasi yang beredar mengenai pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis Agung yang disebut diminta membayar uang tebusan Rp250 ribu setelah sepeda motornya diangkut petugas di Jakarta Timur.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan kabar tersebut merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

“Meluruskan berita hoax, perlu kami luruskan pemberitaan di media juga, bahwa isu yang berkembang adalah Pak Sulis itu motornya ditahan, diminta uang Rp 250 ribu. Dan tiga hari kalau nggak diambil itu akan ditaruh di Satlantas ya, seperti itu, bahwa itu hoax,” ujar Budi usai apel bersama komunitas pengemudi ojol di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6) dikutip melalui detikNews.

Motor Diambil Kembali pada Hari yang Sama

Budi menjelaskan, peristiwa yang sebenarnya terjadi berbeda dengan informasi yang ramai di media sosial. Menurutnya, Sulis langsung mengambil kembali sepeda motornya pada hari yang sama setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

“Dan apa yang sesungguhnya terjadi? Yang sesungguhnya terjadi adalah di saat hari itu juga, Pak Sulis atau Pak Agung, di saat (motor) dinaikkan dan langsung Pak Sulis juga mengambil hari itu. Dan langsung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, dan tidak dipungut biaya apa pun,” jelasnya.

Dengan demikian, Dishub memastikan tidak ada pungutan biaya maupun denda sebesar Rp250 ribu sebagaimana yang beredar.

Sudinhub Jakarta Timur Datangi Rumah Pengemudi Ojol

Budi juga mengungkapkan bahwa Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, telah mendatangi rumah Sulis Agung pada Sabtu (20/6) untuk bersilaturahmi sekaligus meredam kegaduhan yang muncul di media sosial.

Baca juga:  Menang Gugatan, Meta–YouTube Divonis Rp47 Miliar Atas Kecanduan Media Sosial

“Dan itu pun juga sudah disampaikan oleh Pak Agung atau Pak Sulis di dalam dialognya ataupun penyampaiannya. Bahwa kami pada hari itu (Sabtu, 20/6), Pak Sudin Jakarta Timur hadir ke sana tidak membawa motornya Pak Sulis,” ucap Budi.

“Tapi hadir silaturahmi dalam rangka kekeluargaan karena kondisinya sudah terjadi kegaduhan di media sosial. Dan ini penting banget untuk kita hadir. Itulah makanya dishub hadir untuk Jakarta,” tambahnya.

Sebelumnya, Harlem Simanjuntak juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat penertiban tersebut.

“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi,” kata Harlem.

Berawal dari Penertiban Parkir Liar

Peristiwa itu bermula saat petugas melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Jatinegara Timur pada Rabu (17/6). Operasi gabungan tersebut melibatkan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan kepolisian.

Dalam operasi itu, lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar ditindak menggunakan metode angkut jaring. Salah satu kendaraan yang ditertibkan merupakan milik Sulis Agung yang saat itu tengah mengambil pesanan makanan pelanggan.

Karena proses pengangkutan kendaraan sudah berlangsung, Sulis diarahkan untuk mengikuti petugas menuju Kantor Sudinhub Jakarta Timur.

Di kantor tersebut, ia diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran dan selanjutnya kendaraan langsung dikembalikan tanpa biaya.

“Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya apa pun,” ujar Harlem Simanjuntak.

Baca juga:  Tambang Emas Ilegal Digerebek Di Kuansing, Polisi Bakar Rakit PETI

Pengemudi Ojol Akui Kesalahan

Sulis Agung Wibowo juga mengakui dirinya telah memarkirkan kendaraan tidak pada tempat yang semestinya ketika mengambil pesanan makanan.

Ia sekaligus membantah anggapan bahwa motornya ditahan oleh petugas.

“Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Sulis.

Jadi Bahan Evaluasi

Dishub Jakarta Timur menegaskan kejadian yang sempat viral tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan penertiban di lapangan dapat berjalan lebih baik dan meminimalkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pihak Dishub juga menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam setiap pelaksanaan penertiban, sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas dan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement