Duduk Perkara Pembongkaran Ratusan Kios Di Jalur Puncak Cianjur Yang Diwarnai Kericuhan
Kios di jalur Puncak Cianjur dibongkar. (Ikbal Selamet/detikJabar)
Newestindonesia.co.id, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim petugas gabungan melakukan penertiban skala besar terhadap ratusan bangunan yang dinilai ilegal di kawasan Jalur Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (13/6/2026) pagi. Sebanyak 160 kios di Rest Area Segar Alam dan sepanjang jalur utama Puncak diratakan dengan tanah menggunakan alat berat dan martil.
Ketegangan di Garis Depan Penertiban
Proses penertiban ini tidak berjalan mulus. Gelombang penolakan dari para pedagang sempat memicu ketegangan di lokasi. Aksi saling dorong antara massa pedagang dan personel Satpol PP yang berjaga tidak terhindarkan di awal pembongkaran. Kendati demikian, situasi perlahan kondusif setelah massa pedagang memilih untuk mundur dan merelakan bangunan mereka dieksekusi.
Isak tangis dari para pemilik kios pecah saat melihat bangunan tempat mereka mencari nafkah selama bertahun-tahun hancur dalam sekejap. Sejumlah pedagang mengaku terkejut lantaran menganggap prosedur pembongkaran dilakukan secara mendadak.
Keluhan Pedagang Soal Transparansi Dokumen
Yanti (49), salah seorang pedagang di Rest Area Segar Alam, mengungkapkan kebingungannya terkait proses administrasi sebelum pembongkaran. Menurutnya, para pedagang sempat diminta menandatangani sebuah dokumen tanpa penjelasan yang transparan.
“Sebelum penutupan diminta tanda tangan tapi isinya tidak tahu apa. Tiba-tiba ada surat pemberitahuan akan dilakukan pembongkaran hari ini. Makanya tadi ada penolakan dari pedagang,” ujar Yanti saat ditemui di lokasi, Sabtu (13/6/2026) dikutip melalui detikJabar.
Yanti menambahkan bahwa hingga saat ini pihak pemerintah daerah belum memberikan skema yang jelas mengenai nasib keberlanjutan ekonomi para pedagang, baik dalam bentuk kompensasi maupun lokasi relokasi baru. Padahal, usaha tersebut merupakan sumber pendapatan utama mereka untuk bertahan hidup.
“Kami menuntut pemerintah memulihkan lagi usaha kami. Mau itu direlokasi atau ada solusi lain yang lebih jelas, tidak hanya kompensasi,” cetus Yanti.
Sorotan Mahasiswa dan Beban Finansial Warga
Penertiban ini juga menuai sorotan dari elemen mahasiswa. Agus Rama, seorang mahasiswa asal Cianjur, menyayangkan langkah represif pemerintah daerah, khususnya terkait pembongkaran yang menyasar area Rest Area Segar Alam. Ia mengklaim bahwa para pedagang sebenarnya memiliki legalitas pemanfaatan lahan dari instansi berwenang.
“Sekranag tiba-tiba dianggap ilegal dan dibongkar. Cukup disayangkan. Para pedagang juga sempat mengeluh pada kami dengan kondisi tersebut,” kata Agus.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan beban finansial yang tengah dihadapi masyarakat pasca-pembongkaran ini. Berdasarkan advokasi yang dilakukannya, mayoritas pedagang memiliki tanggung jawab finansial yang berat ke lembaga perbankan.
“Apalagi sebagian pedagang memiliki cicilan atau kredit di perbankan yang harus dibayar setiap bulannya, sementara tempat usahanya dibongkar,” tutup Agus.
Hingga berita ini diturunkan, sisa-sisa material bangunan di sepanjang Jalur Puncak Cianjur masih dalam proses pembersihan oleh petugas gabungan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan wisata tersebut.
(DAW)