Dukun Gadungan Tipu Lansia Di Samosir, Uang dan Emas Rp248 Juta Raib Digondol Pelaku

polres-samosir-saat-merilis-kasus-pencurian-emas-foto-dok-polres-samosir-1780809010218_169

Foto: dok. Polres Samosir

Newestindonesia.co.id, Aksi penipuan berkedok praktik perdukunan kembali memakan korban. Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 76 tahun di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, kehilangan uang tunai dan perhiasan emas senilai ratusan juta rupiah setelah diperdaya dua orang pelaku yang mengaku dapat mengembalikan uang miliknya yang pernah hilang.

Korban diketahui bernama Minar Sinaga (76). Ironisnya, salah satu pelaku merupakan teman korban sendiri yang memanfaatkan kepercayaan lansia tersebut untuk melancarkan aksinya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp248 juta.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengungkapkan kasus tersebut bermula ketika korban menghubungi salah satu pelaku berinisial MP. Saat itu korban menagih utang yang sebelumnya dipinjam oleh MP bersama adiknya yang berinisial IGP.

Menurut Edward, kedua pelaku kemudian sepakat menemui korban di rumahnya untuk membicarakan persoalan utang tersebut. Namun karena tidak memiliki uang untuk membayar kewajiban mereka, keduanya justru menyusun rencana penipuan terhadap korban.

Berawal dari Tagihan Utang

Edward menjelaskan, untuk meyakinkan korban, pelaku IGP terlebih dahulu menghubungi korban melalui telepon. Dalam percakapan itu, IGP menyamar sebagai anak korban.

Pelaku kemudian mengarang cerita bahwa dirinya baru saja bertemu seorang dukun yang memiliki kemampuan mengembalikan uang yang pernah hilang milik korban pada tahun 2025.

“Jadi, modusnya adalah pelaku IGP menelepon dan mengaku sebagai anak korban. Lalu, mengatakan ada bertemu dengan dukun yang bisa mengembalikan uang korban yang pernah hilang di tahun 2025. Pelaku ini memang mengetahui bahwa korban pernah kehilangan uang sekira Rp20 juta dari dalam rumah,” ujar AKP Edward Sidauruk dikutip melalui detikSumut, Minggu (7/6/2026).

Informasi mengenai kehilangan uang tersebut rupanya sudah diketahui para pelaku sebelumnya. Kondisi itu kemudian dimanfaatkan untuk membangun skenario penipuan agar korban percaya terhadap cerita yang mereka buat.

Baca juga:  Terbongkar! Begini Skema Aliran Rp1 Miliar Ke Kapolres Bima dari Bandar Narkoba

Pelaku Menyamar Sebagai Dukun

Tidak berhenti sampai di situ, para pelaku melanjutkan sandiwara mereka. Korban diberitahu bahwa agar uang yang pernah hilang bisa kembali, ia harus memenuhi sejumlah syarat yang diminta sang “dukun”.

Korban diminta mengumpulkan seluruh uang dan perhiasan emas yang dimiliki. Seluruh barang berharga itu kemudian harus dimasukkan ke dalam sebuah tas dan disimpan di rak piring di dalam rumah.

Untuk semakin meyakinkan korban, pelaku MP ikut berperan dalam skenario tersebut. MP menelepon korban dan berpura-pura menjadi dukun yang disebut oleh IGP.

Karena percaya dengan cerita yang disampaikan kedua pelaku, korban akhirnya mengikuti seluruh instruksi yang diberikan. Ia mengumpulkan uang serta perhiasan miliknya dan menaruhnya di lokasi yang telah ditentukan.

Setelah rencana itu berjalan sesuai keinginan mereka, kedua pelaku mendatangi rumah korban yang saat itu sedang sendirian.

Manfaatkan Kelengahan Korban

Saat berada di rumah korban, kedua pelaku masih berusaha menjaga agar korban tidak menaruh curiga. Karena belum memiliki uang untuk melunasi utang, mereka hanya memberikan bunga pinjaman sebesar Rp1 juta kepada korban.

Namun di balik kedatangan tersebut, keduanya ternyata telah menyiapkan aksi pencurian.

Ketika korban sedang lengah, pelaku mengambil tas yang berisi uang tunai dan berbagai perhiasan emas dari rak piring. Setelah berhasil menguasai barang-barang berharga itu, kedua pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Korban baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan setelah para pelaku pergi dan tas berisi uang serta emas miliknya tidak lagi berada di tempat semula.

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp248 juta, terdiri dari uang tunai dan sejumlah perhiasan emas yang selama ini disimpan di rumah.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Atap Rumah Warga Di Rancabungur Ambruk

Polisi Ungkap Modus Penipuan Berkedok Dukun

Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan menggunakan modus perdukunan. Selain itu, pelaku juga memanfaatkan informasi pribadi korban mengenai kehilangan uang yang pernah dialaminya sebelumnya.

Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya para lansia, agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk mengembalikan uang hilang, menggandakan uang, maupun menjanjikan keuntungan instan.

Masyarakat juga diminta untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima melalui telepon, terutama jika penelepon mengaku sebagai anggota keluarga atau pihak tertentu yang meminta korban melakukan tindakan terkait uang dan barang berharga.

Kasus penipuan berkedok dukun semacam ini kerap memanfaatkan kondisi psikologis korban, terutama ketika pelaku mengetahui persoalan pribadi yang pernah dialami korban. Karena itu, kewaspadaan dan komunikasi dengan keluarga menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Sementara itu, Polres Samosir terus mendalami kasus tersebut dan telah mengungkap modus yang digunakan para pelaku untuk memperdaya korban hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

(DAW)