Newestindonesia.co.id, Seorang pengendara motor di Kota Depok, Jawa Barat, viral di media sosial setelah diduga menghalang-halangi ambulans yang tengah menjemput pasien. Insiden tersebut berujung percekcokan hingga aksi perusakan terhadap kendaraan ambulans.
Dilansir melalui detikNews, Peristiwa itu terjadi di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 11.18 WIB. Rekaman video kejadian kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Dalam video yang viral, terlihat pengendara motor terlibat adu mulut dengan relawan ambulans. Pemotor tersebut tampak emosional dan mempertanyakan keberadaan ambulans di jalan lingkungan tersebut.
“Kalau kau mau jemput jangan di depan situ, harus ada dulu orangnya, kau tahu aturan?” kata pemotor dalam rekaman video yang beredar.
Tidak hanya itu, pemotor juga diduga menendang kendaraan ambulans hingga mengalami kerusakan. Ia bahkan sempat mengancam orang yang merekam kejadian tersebut.
“Kau videokan aku, kena kau,” ucapnya.
Kronologi Kejadian Menurut Yayasan Ambulans
Pihak Yayasan AlBaari Foundation menjelaskan, ambulans saat itu tengah menuju lokasi penjemputan pasien melalui jalan lingkungan yang sempit. Tim relawan disebut hanya menyalakan lampu jumper tanpa membunyikan sirene agar tidak mengganggu warga sekitar.
Melalui keterangan di akun Instagram resminya, yayasan menyebut sempat terjadi kesalahpahaman dengan seorang warga yang kemudian marah kepada kru ambulans.
“Namun, ada seorang bapak yang tidak terima lalu memarahi tim kami. Kami sudah menjelaskan bahwa sedang menuju penjemputan pasien, bahkan mengajak beliau ikut agar bisa memastikan langsung,” tulis pihak AlBaari Foundation.
Situasi kemudian kembali memanas ketika ambulans melanjutkan perjalanan. Pemotor disebut kembali memotong jalur ambulans dan menghalangi kendaraan tersebut hingga terjadi dugaan pengancaman serta perusakan.
Ambulans Mengalami Kerusakan
Akibat insiden tersebut, bagian bumper depan sebelah kiri ambulans dilaporkan mengalami kerusakan. Pihak relawan ambulans kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP I Made Budi membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana perusakan mobil ambulans.
“Benar, ada laporannya. Laporan mengenai tindak pidana perusakan mobil ambulans,” kata Made.
Made menjelaskan, kejadian bermula saat ambulans hendak menjemput pasien. Di tengah perjalanan, pelaku menghalang-halangi ambulans hingga terjadi adu mulut.
“Kemudian pelaku menendang mobil ambulans korban hingga mobil ambulans tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri,” ujarnya.
Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Metro Depok langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial ML pada Minggu malam sekitar pukul 22.50 WIB di kawasan Jalan Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
“Pelaku sudah diamankan atas nama inisial ML,” kata AKP Made Budi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga membawa barang bukti sepeda motor yang digunakan saat kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polres Metro Depok. Publik di media sosial turut mengecam aksi penghalangan terhadap ambulans yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


