Newestindonesia.co.id, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mencopot Danke Rajagukguk dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Pencopotan ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus Amsal Sitepu.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Posisi Kajari Karo kini diisi oleh Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Benar,” kata Anang kepada wartawan, Senin (13/4/2026) dikutip melalui detikNews.
Ia menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam institusi pemerintah, termasuk di lingkungan Kejaksaan.
“Mutasi adalah hal yang lumrah dan secara berkelanjutan dilakukan oleh Kementerian/Lembaga tentunya isinya ya pasti ada yang mutasi, promosi dan demosi,” ucap Anang.
Digeser ke Jabatan Fungsional
Pasca pencopotan, Danke Rajagukguk tidak lagi menduduki jabatan struktural. Ia kini ditempatkan pada jabatan fungsional di lingkungan Kejaksaan.
“Untuk Kajari Karo saudari Danke dimutasi diagonal, artinya dia tidak dalam jabatan struktural tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini. Hal tersebut juga biasa terjadi di Kementerian/Lembaga,” tuturnya.
Kejaksaan Agung juga belum merinci posisi baru yang akan diemban oleh Danke dalam struktur organisasi.
Terkait Kasus Amsal Sitepu
Nama Danke Rajagukguk sebelumnya menjadi sorotan publik setelah mencuatnya polemik kasus dugaan korupsi yang menjerat Amsal Sitepu.
Dalam perkara tersebut, Amsal dituntut dua tahun penjara oleh jaksa Kejari Karo. Namun, majelis hakim justru memutuskan vonis bebas terhadapnya.
Putusan tersebut memicu dugaan adanya pelanggaran etik dalam penanganan perkara oleh jaksa. Kejaksaan Agung pun turun tangan melakukan pemeriksaan internal terhadap pihak-pihak terkait.
“Sambil nunggu hasil pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan,” jelas Anang.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menarik sejumlah jaksa yang menangani kasus tersebut untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
Mutasi Sejumlah Pejabat Kejaksaan
Selain mencopot Danke Rajagukguk, Jaksa Agung juga melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat lain di lingkungan Kejaksaan.
Salah satunya adalah Harli Siregar yang dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Sementara posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kini dijabat oleh Muhibuddin.
Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi besar di tubuh Korps Adhyaksa yang dilakukan secara berkala untuk penyegaran organisasi.
DPR Sempat Soroti Kasus
Kasus Amsal Sitepu juga sempat menjadi perhatian DPR RI. Komisi III DPR bahkan menggelar rapat dengan jajaran Kejari Karo untuk mendalami penanganan perkara tersebut.
Langkah ini diambil setelah muncul dugaan kejanggalan dalam proses hukum hingga berujung pada vonis bebas terhadap terdakwa.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login