Cemburu Bau Sperma, Manajer Pabrik Susu Di Sidoarjo Dibunuh Kekasih

0
Vector illustration in HD very easy to make edits

Ilustrasi. Foto: iStock/A Mokhtari

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang perempuan bernama Irene Siska Widyastuti (43), yang merupakan manajer di sebuah perusahaan susu di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia tewas di tangan kekasihnya sendiri, Bayu Andy Irawan (32), usai cekcok yang dipicu rasa cemburu.

Peristiwa ini bermula saat Bayu mendatangi rumah korban di Perum Alam Juanda, Desa Pepe, Sedati, Sidoarjo. Setibanya di lokasi, ia sempat melihat dua pria keluar dari rumah Irene. Namun, ia tidak menaruh curiga dan mengira keduanya adalah rekan kerja korban.

Korban yang saat itu menjabat sebagai Regional Account Manager di perusahaan susu di wilayah Waru, Sidoarjo, menyambut kedatangan Bayu. Keduanya kemudian menghabiskan waktu bersama dengan makan dan mengonsumsi minuman keras sebelum akhirnya melakukan hubungan intim.

Hubungan asmara keduanya diketahui telah terjalin sejak September 2019, dan dalam beberapa pertemuan, mereka kerap mengonsumsi alkohol yang berujung pada hubungan badan.

Cekcok Dipicu Bau Sperma

Keesokan harinya, situasi berubah drastis. Saat hendak pulang, Bayu mencium bau sperma di sofa ruang tamu. Temuan tersebut membuatnya teringat dua pria yang sebelumnya keluar dari rumah korban.

Kecurigaan itu memicu pertengkaran hebat antara keduanya. Dalam kondisi emosi, Bayu kemudian mencekik korban hingga tewas.

Dalam kronologi yang diungkap, pelaku disebut “memegang pundak korban lalu mencekik leher hingga meninggal dunia.”

Pelaku Sempat Santai Usai Membunuh

Setelah menghabisi nyawa korban, Bayu tidak langsung melarikan diri. Ia bahkan sempat mandi dan beristirahat di kamar selama beberapa waktu sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.

Pelaku kemudian membawa kabur mobil operasional milik korban jenis Honda HR-V ke Malang. Mobil tersebut sempat dititipkan kepada temannya dengan alasan rumahnya sedang direnovasi.

Baca juga:  Viral Grup Chat Diduga Bermuatan Pelecehan Seksual Mahasiswa FHUI, Ini Faktanya

Untuk mengelabui orang lain, Bayu memberikan uang Rp500 ribu sebagai biaya penitipan kendaraan. Setelah itu, ia melanjutkan pelarian ke Surabaya dan sempat bersembunyi di kawasan religi Sunan Ampel serta tidur di musala SPBU.

Kasus Terungkap Setelah Korban Hilang

Mayat korban baru ditemukan beberapa hari kemudian setelah pihak keluarga dan perusahaan merasa kehilangan Irene. Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada Bayu sebagai pelaku utama.

Kapolresta Sidoarjo saat itu, Kombes Sumardji, mengungkapkan kronologi waktu kejadian:

“Kejadian pembunuhan Minggu (28 Juni 2020), jenazah ditemukan Rabu (1 Juli 2020),” ujarnya.

Bayu akhirnya ditangkap pada 10 Agustus 2020 di sebuah warnet di kawasan Klampis, Surabaya, saat sedang bermain game online.

Divonis 18 Tahun Penjara

Dalam proses persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Bayu, lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 15 tahun.

Hakim ketua Achmad Peten Sili menyatakan:

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa… selama 18 tahun.”

Kasus ini menjadi salah satu kisah kriminal yang menyita perhatian publik, terutama karena motif pembunuhan dipicu oleh kecemburuan yang berawal dari hal sepele namun berujung fatal.

(DAW)

Catatan: Artikel ini hanya untuk mengedukasi atau publikasi belaka, Bilamana kamu memiliki gangguan psikologis, silahkan untuk melakukan konsultasi dengan Psikolog.

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement

Tinggalkan Balasan