Newestindonesia.co.id, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memberikan perkembangan terbaru terkait penyidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Markas Besar TNI memastikan bahwa proses hukum terhadap empat prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih terus bergulir.
Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa pihak penyidik saat ini tengah bekerja mendalami keterlibatan para personel tersebut. Ia meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada tim penyidik Puspom TNI untuk menyelesaikan tugasnya.
“Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Saudara AY sedang berjalan,” ujar Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2026) dikutip melalui detikNews.
Pernyataan ini muncul menyusul adanya desakan kuat dari publik dan Tim Advokasi untuk Demokrasi yang meminta transparansi penuh dalam kasus ini. Mayjen Aulia mengimbau agar semua pihak bersabar menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang ditempuh.
“Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan,” tambahnya.
Desakan Transparansi dan Identitas Tersangka
Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi mendorong Puspom TNI untuk lebih terbuka, termasuk dengan merilis foto keempat tersangka ke publik. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas dan agar masyarakat dapat memverifikasi kebenaran penahanan tersebut secara independen.
Berdasarkan data yang dihimpun, empat prajurit yang terlibat berasal dari satuan Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dengan latar belakang matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial:
- Kapten NDP
- Lettu SL
- Lettu BHW
- Serda ES
Danpuspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa keempat personel tersebut sudah diamankan. Saat ini, fokus utama penyidik adalah mendalami motif serta kronologi lengkap di balik aksi penyerangan terhadap aktivis tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan oknum perwira TNI dalam tindakan kekerasan terhadap warga sipil dan aktivis hak asasi manusia. Berbagai pihak, termasuk organisasi sipil, terus memantau apakah perkara ini akan tetap diproses melalui peradilan militer atau ditarik ke peradilan umum sebagaimana desakan sejumlah pakar hukum.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login