Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan. Dalam operasi terbaru, satu unit rakit tambang ilegal ditemukan dan langsung dimusnahkan di aliran Sungai Bawang Atas, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.
Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Singingi Hilir segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Permana, menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian. Namun, aparat menemukan satu unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi.
“Dari hasil pengecekan di lokasi tidak ditemukan adanya pelaku, namun kami temukan ada satu rakit PETI yang tidak beroperasi dan tanpa mesin,” ujar AKBP Hidayat dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Rakit PETI Dimusnahkan di Tempat
Sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera, polisi langsung memusnahkan barang bukti berupa rakit tersebut di lokasi. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sebagai efek jera,” tegasnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI yang dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan, terutama pencemaran sumber air.
Komitmen Jaga Lingkungan dan Peran Masyarakat
Kapolres menegaskan bahwa operasi penertiban tambang ilegal akan terus dilakukan secara rutin di wilayah Kuansing. Hal ini sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang lebih luas akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan PETI dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga kelestarian alam di Kuantan Singingi,” pungkasnya.
Penindakan terhadap PETI sendiri menjadi perhatian serius aparat di Riau. Selain merusak ekosistem sungai, aktivitas ini juga berpotensi mencemari air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login