Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

OTT Bupati Cilacap: KPK Sebut Uang THR Dari Pemerasan Capai Rp20–100 Juta

Foto: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditahan KPK. (Kurniawan/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Uang hasil pemerasan itu diduga digunakan untuk menyiapkan tunjangan hari raya (THR) yang dimasukkan dalam sejumlah goodie bag untuk dibagikan kepada pihak tertentu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa isi uang dalam goodie bag tersebut bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah.

“Isi uang THR dalam goodie bag beragam, mulai dari Rp20 juta sampai Rp100 juta,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut KPK, uang tersebut berasal dari setoran sejumlah satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang diminta oleh tersangka melalui mekanisme tidak resmi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setoran dari Satuan Kerja Daerah

KPK menjelaskan bahwa masing-masing satuan kerja diminta menyetor dana dengan nominal yang cukup besar. Dalam praktiknya, setiap perangkat daerah diduga diminta memberikan setoran berkisar antara Rp75 juta hingga Rp100 juta.

Kabupaten Cilacap sendiri memiliki puluhan perangkat daerah yang menjadi target pengumpulan dana tersebut. Di antaranya sekitar 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, serta sekitar 20 puskesmas di wilayah tersebut.

Dana yang terkumpul dari berbagai instansi tersebut kemudian digunakan untuk menyiapkan paket THR yang akan dibagikan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai serta dokumen terkait dugaan pemerasan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

KPK menyita uang tunai sekitar Rp610 juta yang diduga merupakan bagian dari hasil pengumpulan dana dari berbagai satuan kerja di lingkungan pemerintah daerah.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem Landa Pekalongan, Atap Sekolah Dan Parkiran RSUD Rusak Diterjang Angin Kencang

Dana tersebut disebut sebagai bagian dari target pengumpulan yang nilainya lebih besar.

Dua Tersangka Ditahan

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan pemerintah daerah untuk mengumpulkan dana yang kemudian digunakan sebagai THR dan kebutuhan lain.

Advertisement. Scroll to continue reading.

KPK telah menahan kedua tersangka untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026 di Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dijerat Pasal Tipikor

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Hari Raya Nyepi sebagai metafora kuat dalam upaya pemberantasan korupsi, karena mengandung nilai pengendalian diri dan refleksi yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pria berinisial RDT di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok warga setelah dituduh berselingkuh dengan istri orang. Tidak hanya...

Regional

Newestindonesia.co.id, Dugaan pelanggaran serius kembali mencoreng institusi pemasyarakatan. Seorang oknum sipir di Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial APK (29), diduga menghamili seorang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang menampilkan seorang wanita alias emak – emak diduga menjual narkoba jenis sabu di pinggir jalan Kota Medan, Sumatera Utara, viral...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pria berinisial RS (53), warga Kecamatan Binjai Selatan, ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan. Korban sebelumnya sempat ditemukan dalam kondisi mengenaskan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi XIII DPR RI mendesak TNI untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, dalam mengusut kasus penyiraman air keras...

Advertisement