Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Baleg DPR: Penggunaan Ulang Karya Jurnalistik Wajib Izin Dan Berpotensi Royalti

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Newestindonesia.co.id, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa karya jurnalistik termasuk dalam kategori karya yang dilindungi hak cipta. Karena itu, penggunaan kembali karya tersebut oleh pihak lain harus mendapatkan izin dari pemiliknya.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa dalam pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, setiap karya yang dihasilkan seseorang memiliki hak eksklusif yang melekat dan wajib mendapatkan perlindungan hukum.

“Jadi artinya pada intinya melekat hak eksklusif di situ. Setiap karya-karya, baik itu lagu maupun juga jurnalistik dan sebagainya, itu harus ada perlindungan,” kata Bob di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026) dikutip melalui detikNews.

Menurutnya, Undang-Undang Hak Cipta pada dasarnya hadir untuk memberikan perlindungan terhadap hasil karya seseorang. Perlindungan tersebut berkaitan dengan hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta atas karya yang dihasilkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebenarnya Undang-Undang Hak Cipta ini lebih pada perlindungan. Perlindungan secara hasil karya yang kemudian melekat eksklusif tadi itu,” ujarnya.

Bob menjelaskan bahwa apabila suatu karya jurnalistik digunakan kembali oleh pihak lain, misalnya untuk disebarkan ulang atau dijadikan bagian dari produk jurnalistik lain, maka penggunaannya harus melalui izin dari pemilik karya.

Ia menyebutkan bahwa penggunaan ulang karya tersebut juga berpotensi menimbulkan kewajiban pembayaran royalti kepada pemilik hak cipta.

“Kalau itu mengandung unsur karya ya sekalipun itu bersifat mungkin umum dan kemudian diadopsi menjadi hasil karya buatan seorang jurnalistik, itu kalau untuk kemudian disebarkan lagi kembali, atau dibuat sebagai bagian daripada hasil jurnalistik atau hasil berita yang dibuat oleh seseorang, itu harus mendapatkan izin kemudian tentunya, di situlah terdapat hak royalti,” paparnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut, Bob mengatakan bahwa RUU Hak Cipta saat ini telah disepakati sebagai usul inisiatif DPR RI. Ia menargetkan proses pembahasan hingga pengesahan regulasi tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini.

Baca juga:  Perkuat Peradaban HAM, Menteri Pigai Buka Program Pelatihan Untuk Jurnalis

“Selesai (tahun ini) selesai, iya,” tuturnya.

Dengan adanya revisi aturan tersebut, DPR berharap perlindungan terhadap karya kreatif, termasuk karya jurnalistik, dapat semakin kuat sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pencipta dan pelaku industri media di Indonesia.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Empat pelaku yang diduga...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kematian tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Korban mengembuskan napas terakhir...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra...

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Dunia hiburan dan ajang kecantikan Meksiko diguncang kabar tragis meninggalnya mantan ratu kecantikan Carolina Flores Gomez. Perempuan berusia 27 tahun itu ditemukan tewas...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita lanjut usia bernama Deniwati Boru Sitio (60) ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan sadis di rumahnya di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AS alias Pengki (43) sebagai tersangka kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bangka Belitung...

Regional

Newestindonesia.co.id, Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, akhirnya buka suara usai pernyataannya terkait warga tanpa KTP Batam viral...

Regional

Newestindonesia.co.id, Empat pria yang mengaku sebagai anggota polisi nekat merampas handphone milik pengendara sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara. Para pelaku menjalankan aksinya...

Advertisement