Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Selebriti

Freya JKT48 Lapor Polisi Usai Fotonya Dimanipulasi AI Jadi Tak Senonoh

Foto: Instagram/jkt48.freya

Newestindonesia.co.id, Member grup idola JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau yang dikenal sebagai Freya, melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) setelah fotonya dimanipulasi menjadi konten tidak pantas dan beredar di media sosial.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah Freya merasa dirugikan atas penyebaran konten hasil manipulasi tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor dalam penyelidikan terhadap korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana,” kata Murodih kepada wartawan dikutip melalui detikNews.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Awal Mula Freya Mengetahui Foto Dimanipulasi AI

Menurut keterangan polisi, kasus ini bermula ketika Freya menemukan unggahan di media sosial yang menampilkan fotonya telah diedit menggunakan teknologi AI oleh akun anonim.

Dalam unggahan tersebut, foto Freya dimanipulasi sehingga terlihat mengenakan pakaian yang berbeda dan dinilai tidak pantas.

“Berawal dari korban yang melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik,” ujar Murodih.

Unggahan tersebut membuat Freya merasa tidak nyaman. Setelah menelusuri lebih jauh, ditemukan pula beberapa konten lain yang memanipulasi foto dirinya dengan cara serupa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dan didapati masih ada beberapa lagi,” lanjut Murodih.

Merasa Dirugikan, Freya Lapor Polisi

Merasa dirugikan atas penyebaran konten manipulasi tersebut, Freya akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Korban merasa dirugikan dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti,” kata Murodih.

Baca juga:  Kasus Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah: Ini Komentar Polisi Dan Imbauan Bagi Publik

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan kini tengah didalami oleh penyidik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam laporan itu, polisi menyelidiki dugaan manipulasi data elektronik yang melibatkan teknologi AI dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Rentang Kejadian Diduga Sejak 2022

Polisi menyebut manipulasi foto tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu cukup lama.

Menurut keterangan yang diterima penyidik, kejadian tersebut berlangsung antara tahun 2022 hingga 2025.

“Waktu kejadian pada sekitar tahun 2022 sampai 2025,” ujar Murodih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bukti-bukti terkait dugaan manipulasi foto tersebut telah diserahkan oleh Freya kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi Jadwalkan Klarifikasi

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pihak kepolisian juga telah menjadwalkan pemanggilan Freya untuk dimintai klarifikasi terkait laporan yang dibuatnya.

“Rencana jadwal untuk pemanggilan itu hari Kamis, tanggal 12 Maret 2026,” kata Murodih.

Selain Freya, penyidik juga berencana memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna memperjelas kronologi kasus tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sorotan Penyalahgunaan Teknologi AI

Kasus yang menimpa Freya menjadi salah satu contoh meningkatnya risiko penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan di media sosial.

Manipulasi foto dengan AI dinilai dapat menimbulkan dampak serius, terutama jika digunakan untuk membuat konten yang mencemarkan nama baik seseorang.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku di balik akun yang menyebarkan konten manipulasi tersebut.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan indikasi keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter di klinik Universitas Riau (Unri) tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Pihak...

Regional

Newestindonesia.co.id, Peristiwa tragis menimpa seorang pekerja rumah tangga (PRT) berusia 15 tahun berinisial D yang tewas setelah jatuh dari lantai 4 sebuah kamar kos...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kabar duka datang dari kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Kabupaten Bekasi. Korban berinisial...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Kabar bahagia datang dari pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju yang kini resmi menyandang status sebagai suami istri. Keduanya membagikan potret perdana...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan yang melibatkan pengusaha Samin Tan. Terbaru, penyidik menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni resmi dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta...

Advertisement