Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Disnaker Riau Siapkan Posko THR, Pekerja Bisa Lapor Jika Hak Belum Dibayar

Foto: Kepala Disnakertrans Riau Roni Rakhmat (Raja Adil Siregar/detikSumut)

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Provinsi Riau membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi para pekerja yang belum menerima haknya menjelang Hari Raya Idulfitri.

Posko pengaduan tersebut disediakan untuk memastikan perusahaan menunaikan kewajibannya membayar THR tepat waktu kepada para pekerja. Posko ini dipusatkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau di Jalan Sarwo Edhi, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Kepala Disnakertrans Riau Roni Rakhmat mengatakan, posko pengaduan THR sudah mulai dibuka dan dapat dimanfaatkan oleh pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan tunjangan hari raya.

“Kami sudah mulai buka posko pengaduan THR. Ini sesuai arahan dari Menteri Tenaga Kerja, yakni pembayaran THR paling lambat tanggal 13 Maret 2026,” kata Roni, Selasa (10/3/2026) dikutip melalui detikSumut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, batas waktu pembayaran THR tersebut berarti perusahaan hanya memiliki waktu beberapa hari lagi untuk menunaikan kewajibannya kepada pekerja.

Apabila hingga batas waktu tersebut perusahaan belum juga membayarkan THR, pekerja dapat segera menyampaikan laporan kepada Disnakertrans Riau.

“Artinya tersisa 3 hari lagi waktu perusahaan untuk menunaikan kewajiban. Jika tak juga ada, pekerja dapat melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau,” ujarnya.

Selain datang langsung ke kantor Disnakertrans Riau, pekerja juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan daring yang telah disediakan pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Link pengaduan THR yakni https://poskothr.kemenaker.go.id atau bisa bisa berkonsultasi dengan tim yang sudah ditunjuk melalui no telepon 081378888045 atas nama Dedi Suganda,” kata Roni.

Roni menjelaskan, keberadaan posko pengaduan THR tersebut tidak hanya untuk menerima laporan, tetapi juga menjadi tempat konsultasi bagi pekerja terkait mekanisme pembayaran THR dan hak-hak ketenagakerjaan.

Baca juga:  Viral Pandji Pragiwaksono Singgung Adat Toraja, Bercandanya Dianggap Tak Pantas

“Posko ini berguna menerima laporan pekerja yang belum menerima haknya menjelang Hari Raya Idulfitri,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh perusahaan di wilayah Riau wajib membayarkan THR kepada pekerja yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami juga sudah mengingatkan sejumlah perusahaan untuk menunaikan kewajiban tepat waktu. Batas waktu paling lambat itu 13 Maret, artinya ini harus sudah dibayar,” kata Roni.

Disnakertrans Riau berharap perusahaan mematuhi aturan pembayaran THR sehingga hak pekerja dapat terpenuhi sebelum Hari Raya Idulfitri.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyatakan bahwa status Siaga 1 yang sebelumnya diberlakukan kini sudah tidak lagi diterapkan. Saat ini, tingkat...

Regional

Newestindonesia.co.id, Umat Muslim di wilayah DKI Jakarta yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah perlu mengetahui jadwal imsakiyah untuk memastikan waktu sahur, salat, dan...

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Keluhan warganet mengenai sulitnya mendapatkan layanan ojek online (ojol) belakangan ramai di media sosial. Banyak pengguna mengaku harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman berharap konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah dapat segera berakhir. Harapan tersebut disampaikan saat dirinya...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menemukan ratusan takjil yang mengandung bahan berbahaya dalam pengawasan pangan selama Ramadan 2026. Dari ribuan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila merasa terganggu oleh permintaan tunjangan hari raya (THR) atau iuran dari organisasi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membuka layanan mudik gratis bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Program ini disiapkan untuk membantu warga pulang ke kampung...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Desa Sriwulan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kembali membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warganya menjelang Lebaran. Tahun ini, setiap kepala...

Advertisement