Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

DPR Kritik Polri Dalam Kasus Nabilah O’Brien, Safaruddin: Kenapa Korban Jadi Tersangka

Selebgram Nabilah O’brien. Foto Instagram/@nabobrien
Selebgram Nabilah O’brien. Foto Instagram/@nabobrien

Newestindonesia.co.id, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menyoroti penanganan kasus yang sempat menjerat selebgram Nabilah O’Brien. Ia mempertanyakan langkah kepolisian yang menetapkan Nabilah sebagai tersangka meskipun dinilai sebagai pihak yang dirugikan.

Kritik tersebut disampaikan Safaruddin dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/3).

Dalam forum tersebut, Safaruddin mengaku heran dengan langkah kepolisian yang dinilai terlalu mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, bahkan terhadap pihak yang diduga sebagai korban.

“Melihat kasus ini, dari Ibu Nabila ini tidak bisa dipidana memang. Saya tidak ngerti Bareskrim ini, kenapa sih polisi suka-suka sekali me-tersangkakan orang yang jadi korban,” kata Safaruddin seperti dikutip melalui CNN Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menilai aparat penegak hukum seharusnya lebih berhati-hati dalam menentukan status hukum seseorang agar tidak menimbulkan ketidakadilan.

Minta Polri Lebih Cermat

Safaruddin juga meminta agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Ia menegaskan kepolisian harus lebih teliti dalam menilai perkara sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Menurutnya, penegakan hukum harus tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak mencari-cari kesalahan seseorang.

“Dan saya minta Polri seluruh Indonesia, mulai dari Bareskrim, Polda, Polres, tidak ada lagi yang terjadi seperti ini. Kenapa mencari-cari salah orang, gitu loh,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menilai langkah penegakan hukum yang keliru dapat merugikan masyarakat serta merusak rasa keadilan publik.

Kasus Berakhir Damai

Kasus yang sempat menjerat Nabilah O’Brien diketahui telah berakhir damai setelah kedua pihak sepakat mencabut laporan masing-masing.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kesepakatan tersebut terjadi setelah penyidik mempertemukan para pihak yang bersengketa.

Baca juga:  Program Sekolah Rakyat Dikebut, 104 Gedung Permanen Mulai Dibangun

“Saudari Z dan beserta istri saudari ES, dan juga pihak dari saudari NA dan juga KDH, empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian. Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya,” kata Trunoyudo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan adanya pencabutan laporan tersebut, proses hukum dalam perkara itu tidak lagi dilanjutkan.

Duduk Perkara

Kasus ini bermula dari perselisihan antara Nabilah O’Brien dengan seorang pelanggan yang memesan makanan dalam jumlah besar namun tidak melakukan pembayaran.

Merasa dirugikan, Nabilah kemudian mengunggah rekaman CCTV terkait kejadian tersebut ke media sosial. Unggahan itu kemudian berbuntut laporan balik dari pihak pelanggan dengan tuduhan pencemaran nama baik menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sempat menetapkan Nabilah sebagai tersangka sebelum akhirnya kasus tersebut berakhir melalui kesepakatan damai antara kedua pihak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kematian tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Korban mengembuskan napas terakhir...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra...

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Dunia hiburan dan ajang kecantikan Meksiko diguncang kabar tragis meninggalnya mantan ratu kecantikan Carolina Flores Gomez. Perempuan berusia 27 tahun itu ditemukan tewas...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita lanjut usia bernama Deniwati Boru Sitio (60) ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan sadis di rumahnya di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Padel Tournament Piala Bersinar 2026 di Casa de Padel, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 1-3 Mei 2026. Kegiatan berskala...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AS alias Pengki (43) sebagai tersangka kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bangka Belitung...

Regional

Newestindonesia.co.id, Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, akhirnya buka suara usai pernyataannya terkait warga tanpa KTP Batam viral...

Regional

Newestindonesia.co.id, Empat pria yang mengaku sebagai anggota polisi nekat merampas handphone milik pengendara sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara. Para pelaku menjalankan aksinya...

Advertisement