Newestindonesia.co.id, Badan Gizi Nasional (BGN) memerintahkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari melalui media sosial. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengawasan program pemerintah tersebut.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan, media sosial menjadi sarana komunikasi langsung antara pengelola SPPG dengan masyarakat. Melalui unggahan tersebut, publik dapat mengetahui menu yang disediakan, kualitas gizi, hingga harga yang digunakan dalam program MBG.
“Setiap hari siapa yang mengevaluasi? Masyarakat langsung, karena kami setiap hari sudah perintahkan seluruh kepala SPPG membuat media sosial yang sudah kami tentukan, yaitu Facebook, Instagram, dan TikTok,” kata Sony Sonjaya dalam sebuah siniar yang diikuti di Jakarta, Jumat (6/3) dikutip melalui Antara.
Menurutnya, keterbukaan informasi ini penting agar masyarakat bisa ikut memantau pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah.
Transparansi Menu, Gizi, dan Harga
Sony menjelaskan, setiap SPPG diwajibkan menampilkan menu makanan yang disajikan setiap hari di akun media sosial masing-masing. Selain itu, informasi terkait kualitas gizi serta harga makanan juga harus disampaikan secara terbuka.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pengelola untuk menjaga kualitas layanan, karena masyarakat bisa langsung melihat dan menilai menu yang disajikan.
“Jadi, setiap hari mereka wajib menayangkan menunya apa, berapa kualitas gizi, dan berapa harganya. Setiap minggu, kami juga melakukan webinar… Itulah evaluasi kecil-kecil. Kami juga melaksanakan evaluasi per kabupaten, ini lho menu-menu yang minimalis, jadi tidak ada lagi semangka kipas angin (dipotong terlalu tipis),” ujarnya.
Ia menambahkan, kewajiban mengunggah menu ke media sosial juga memberikan efek moral bagi pengelola jika pelayanan yang diberikan berada di bawah standar.
Selain melalui unggahan di media sosial, informasi gizi dan harga juga diwajibkan dicantumkan pada kemasan makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Waspadai Modus Penipuan Mitra MBG
Dalam kesempatan tersebut, BGN juga mengingatkan masyarakat mengenai potensi modus penipuan yang berkaitan dengan pembangunan dapur pelayanan program MBG.
Sony mengungkapkan, ada sejumlah pihak yang berpura-pura menjadi korban penipuan dalam proses pembangunan dapur untuk mendapatkan verifikasi dari pemerintah.
“Ada modus pura-pura membangun dulu, kemudian pura-pura ditipu gitu ya supaya yakin diverifikasi… Kalau dia enggak mau jawab (siapa penipunya), atau bilang, ‘Ya, adalah, Pak,’ begitu, maka sudah tentu modus,” tegasnya.
Ia menambahkan, bagi pihak yang benar-benar menjadi korban penipuan diminta untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian agar dapat diverifikasi secara resmi.
Menurut Sony, kerugian yang dialami korban dalam kasus penipuan tersebut tidak kecil, bahkan bisa mencapai minimal Rp100 juta per orang.
Puluhan Ribu SPPG Sudah Beroperasi
BGN mencatat saat ini sudah terdapat sekitar 45.000 akun media sosial milik SPPG yang digunakan untuk mempublikasikan kegiatan pelayanan gizi. Akun tersebut menjadi sarana pemantauan langsung bagi masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG.
Sementara itu, jumlah SPPG yang telah berdiri di berbagai daerah juga terus bertambah. Hingga saat ini, lebih dari 24.000 SPPG telah beroperasi untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.
BGN pun memastikan bahwa pendaftaran mitra SPPG untuk program tersebut telah ditutup karena kuota pelayanan sudah terpenuhi.
Melalui kebijakan transparansi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat ikut memantau dan memberikan masukan terhadap kualitas makanan serta layanan gizi yang diberikan kepada penerima manfaat program MBG.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login