Newestindonesia.co.id, Pemerintah melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2026 mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun. Angka tersebut setara dengan 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa defisit tersebut terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan negara pada awal tahun anggaran.
Defisit APBN merupakan kondisi ketika pengeluaran pemerintah melebihi penerimaan negara dalam periode tertentu.
Pendapatan Negara Rp358 Triliun
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan negara hingga 28 Februari 2026 tercatat mencapai Rp358 triliun. Angka tersebut berasal dari berbagai sumber penerimaan negara.
Rinciannya meliputi penerimaan pajak sebesar Rp245,1 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp44,9 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp68 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya menyebut kinerja penerimaan pajak menunjukkan tren positif pada awal tahun.
“Pengumpulan pajak di dua bulan pertama 2026 ini tumbuh 30%. Kita akan pastikan itu akan stabil terus ke depan. Ini tentunya didukung oleh perbaikan ekonomi kita,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta dikutip melalui detikFinance.
Pendapatan negara tersebut juga menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja Negara Lebih Tinggi
Sementara itu, belanja negara hingga akhir Februari 2026 tercatat mencapai Rp493,8 triliun. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp346,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp147,7 triliun.
Besarnya realisasi belanja negara pada awal tahun turut memengaruhi terjadinya defisit APBN.
Lebih Besar dari Tahun Lalu
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025, nilai defisit APBN tahun ini tercatat lebih besar. Pada Februari 2025, defisit APBN berada di kisaran Rp30,7 triliun atau sekitar 0,13 persen dari PDB.
Meski demikian, pemerintah masih menilai kondisi fiskal tetap terkendali karena defisit tersebut masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam undang-undang.
Pemerintah sendiri menargetkan defisit APBN 2026 tetap berada dalam batas aman yang ditentukan, yakni di bawah 3 persen dari PDB.
Pemerintah Optimistis Penerimaan Meningkat
Kementerian Keuangan menyatakan akan terus memperkuat kinerja penerimaan negara sepanjang tahun ini. Pemerintah optimistis penerimaan pajak dan sumber pendapatan lainnya akan meningkat seiring membaiknya aktivitas ekonomi nasional.
Selain itu, pengelolaan belanja negara juga akan terus dijaga agar tetap efektif dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai defisit APBN pada awal tahun merupakan bagian dari dinamika fiskal yang masih dalam batas terkendali.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login