Newestindonesia.co.id, Aparat gabungan melalui Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil mengungkap dalang di balik penembakan maut yang terjadi di kawasan tambang PT Freeport Indonesia (PTFI), Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Kalimak Wanimbo akhirnya ditangkap setelah diduga kuat menjadi otak serangan yang menewaskan seorang prajurit TNI serta melukai sejumlah korban lainnya.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus penembakan terhadap rombongan kendaraan yang terjadi pada Februari 2026 lalu. Aparat menyebut, pelaku tidak hanya terlibat dalam penyerangan, tetapi juga diduga merencanakan perampasan senjata milik aparat yang menjadi korban.
Peristiwa penembakan itu sendiri terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIT di kawasan KM 50 Distrik Tembagapura. Saat itu rombongan kendaraan milik PT Freeport Indonesia tengah melintas di area tersebut sebelum akhirnya diserang kelompok bersenjata.
Serangan tersebut menyebabkan seorang prajurit TNI, Sertu Arifin Cepa, gugur di lokasi kejadian. Sementara satu prajurit lainnya, Sertu H, mengalami luka serius berupa pendarahan pada bagian hidung.
Tidak hanya aparat keamanan, seorang pekerja sipil juga menjadi korban dalam insiden tersebut. Karyawan PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) bernama Erman Haru Rustaman sempat mengalami luka tembak sebelum akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Jakarta pada 16 Februari 2026.
Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan bersenjata yang terjadi di wilayah Papua, khususnya di sekitar area pertambangan strategis yang selama ini menjadi salah satu titik rawan konflik.
Dalang Penyerangan Ditangkap di Ilaga
Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus selama beberapa pekan, aparat akhirnya berhasil menangkap pelaku utama yang diduga menjadi dalang penyerangan tersebut.
Kalimak Wanimbo, yang juga dikenal dengan sejumlah alias seperti Lalam Wanimbo dan Jengkol Lalam, ditangkap di wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Pegunungan pada Kamis, 5 Maret 2026.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam membongkar jaringan pelaku yang berada di balik aksi kekerasan di kawasan tersebut.
“Kami berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam,” ujar Kombes Yusuf kepada wartawan, Jumat (6/3/2026) dikutip melalui detikSulsel.
Menurut Yusuf, Kalimak diketahui merupakan bagian dari kelompok KKB yang dipimpin oleh Jeki Murib. Kelompok ini diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Penangkapan Kalimak menjadi titik penting dalam penyelidikan, karena ia diduga berperan dalam merancang rencana serangan terhadap rombongan kendaraan yang melintas di area tambang Freeport.
Menumpangi Kendaraan TNI
Salah satu fakta yang mengejutkan dari pengungkapan kasus ini adalah cara pelaku mencapai lokasi serangan.
Menurut aparat, Kalimak Wanimbo dan kelompoknya diketahui menumpangi kendaraan milik TNI untuk menuju kawasan Tembagapura sebelum penyerangan terjadi.
Kombes Yusuf menjelaskan bahwa Kalimak berperan sebagai perantara yang menghubungkan korban dengan kelompok pelaku sehingga mereka dapat menumpang kendaraan militer menuju area tambang.
“Pelaku diketahui berperan sebagai perantara yang menghubungkan korban dengan para pelaku agar dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura. Setibanya di kawasan Mile 50 Tembagapura, korban kemudian diserang oleh kelompok pelaku,” jelasnya.
Selain merancang penyerangan, Kalimak juga diduga memiliki peran dalam rencana perampasan senjata milik anggota TNI yang gugur dalam insiden tersebut.
“Pelaku ini berperan dalam perencanaan aksi kekerasan sekaligus perampasan senjata api yang dilakukan oleh kelompok Jeki Murib dan kawan-kawan,” beber Yusuf.
Fakta bahwa pelaku dapat menumpang kendaraan militer menunjukkan adanya strategi infiltrasi yang digunakan kelompok bersenjata untuk mendekati target serangan.
Hasil Pengembangan Penangkapan Pelaku Lain
Penangkapan Kalimak Wanimbo bukanlah yang pertama dalam kasus ini. Aparat sebelumnya telah lebih dulu menangkap pelaku lain bernama Nis Kogoya pada Februari 2026.
Nis Kogoya ditangkap di Timika pada 17 Februari 2026 setelah diduga terlibat dalam perencanaan aksi kekerasan tersebut.
Menurut penyelidikan aparat, Nis Kogoya memiliki peran penting dalam memfasilitasi mobilitas kelompok pelaku.
“Nis Kogoya berperan menyiapkan kendaraan yang digunakan oleh Jeki Murib dan kelompoknya untuk menuju rumah korban almarhum Sertu Arifin Cepa, serta ikut terlibat dalam perencanaan aksi kekerasan tersebut,” kata Yusuf.
Dari hasil penyelidikan juga diketahui bahwa Kalimak Wanimbo kerap berkomunikasi dengan salah satu tokoh penting dalam jaringan kelompok bersenjata di wilayah tersebut, yaitu Aibon Kogoya.
Hubungan komunikasi ini memperkuat dugaan bahwa aksi penyerangan terhadap rombongan kendaraan Freeport merupakan bagian dari operasi kelompok yang telah direncanakan sebelumnya.
Terancam Hukuman Berat
Aparat kepolisian menjerat para tersangka dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan tindak kekerasan bersenjata, perencanaan kejahatan, serta keterlibatan dalam kelompok kriminal bersenjata.
Pasal-pasal yang dikenakan di antaranya Pasal 458 ayat (3), Pasal 479 ayat (3), Pasal 468 ayat (2), serta Pasal 262 ayat (3) dan (4) KUHP juncto Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Dengan pasal-pasal tersebut, para tersangka terancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara atau bahkan hukuman penjara seumur hidup.
“Kami memang harus bersabar, pelan namun pasti. Kami berkomitmen bahwa negara hadir tidak hanya untuk menjaga perdamaian di Tanah Papua, tetapi juga menegakkan hukum terhadap aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata,” tegas Yusuf.
Aparat Masih Mengejar Pelaku Lain
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa aparat keamanan akan terus memburu anggota jaringan lainnya yang terlibat dalam serangan tersebut.
Menurutnya, penangkapan Kalimak Wanimbo merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang selama ini melakukan penyelidikan intensif.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus secara intensif. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan kelompok Jeki Murib,” tegasnya.
Upaya pengejaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan di wilayah Papua, khususnya di kawasan strategis yang menjadi pusat aktivitas ekonomi nasional.
Konflik Kekerasan di Papua
Aksi penembakan yang melibatkan kelompok kriminal bersenjata bukanlah peristiwa baru di wilayah Papua. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah insiden serangan terhadap aparat keamanan maupun warga sipil kerap terjadi di berbagai daerah.
Konflik bersenjata di wilayah tersebut telah berlangsung lama dan melibatkan berbagai kelompok bersenjata yang menuntut kemerdekaan Papua Barat. Serangan terhadap aparat keamanan maupun fasilitas strategis sering kali menjadi bagian dari dinamika konflik tersebut.
Kawasan tambang PT Freeport Indonesia di Mimika sendiri menjadi salah satu titik yang kerap menjadi target aksi kekerasan karena posisinya yang strategis dan aktivitas ekonomi yang tinggi.
Aparat keamanan dari TNI dan Polri selama ini ditempatkan di sejumlah titik untuk mengamankan wilayah tersebut sekaligus menjaga aktivitas operasional perusahaan tambang terbesar di Indonesia itu tetap berjalan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login