Newestindonesia.co.id – Jateng, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik KPK melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Penahanan ini menjadi perkembangan terbaru dari OTT yang dilakukan KPK di wilayah Jawa Tengah, yang sebelumnya mengamankan sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Diamankan Bersama Dua Orang Kepercayaan
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan tiga orang, termasuk Bupati Pekalongan. Dua orang lainnya merupakan orang kepercayaan serta ajudan dari Fadia Arafiq.
“Tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan dikutip melalui detikNews.
Ketiganya diamankan pada Selasa dini hari di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Langsung Dibawa ke Gedung KPK
KPK menyebut para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” ungkap Budi Prasetyo.
Selain pemeriksaan di Jakarta, tim penyidik KPK juga masih melakukan pengumpulan keterangan di wilayah Pekalongan.
“Tim juga saat ini sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini, yaitu kepada pihak-pihak di dinas-dinas di Kabupaten Pekalongan ya,” jelas Budi.
Diduga Terkait Korupsi Pengadaan
KPK mengungkapkan bahwa perkara yang sedang diselidiki berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ungkap Budi.
Penyidik juga masih menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.
“Tim saat ini juga masih terus melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya dan kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif,” tutur Budi.
Kantor Bupati hingga Ruang Dinas Disegel
Pasca operasi tangkap tangan, sejumlah ruangan di kompleks Pemerintah Kabupaten Pekalongan turut disegel oleh penyidik KPK.
Ruangan yang disegel antara lain Kantor Bupati Pekalongan, kantor Sekretaris Daerah, serta beberapa kantor kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan. Di pintu ruangan tersebut terlihat kertas segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Meski demikian, aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkab Pekalongan tetap berjalan seperti biasa. Aparatur sipil negara (ASN) diminta tetap menjalankan tugasnya dan tidak mengganggu area yang telah disegel oleh penyidik.
KPK Masih Dalami Perkara
Saat OTT dilakukan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Selama periode tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan peran masing-masing pihak dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus didalami oleh penyidik KPK, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login