Viral Penganiayaan Di Trenggalek, Korban KDRT ED Diduga Akhiri Hidup Dengan Racun

0
Viral Penganiayaan Di Trenggalek Korban KDRT ED Diduga Akhiri Hidup dengan Racun

Viral Penganiayaan Di Trenggalek, Korban KDRT ED Diduga Akhiri Hidup dengan Racun. Foto: Dok. Media Sosial

Newestindonesia.co.id – Jatim, Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, berakhir tragis. Seorang perempuan berinisial ED (33) diduga mengakhiri hidupnya setelah sebelumnya menjadi korban penganiayaan oleh suaminya yang terekam dalam sebuah video viral.

Peristiwa tersebut menyita perhatian publik setelah rekaman berdurasi sekitar 44 detik memperlihatkan seorang pria berkaus bertuliskan Samapta Bhayangkara memukul seorang perempuan di pinggir jalan. Video itu direkam dari balik jendela rumah warga dan menunjukkan pertengkaran pasangan suami istri di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Trenggalek.

Dalam rekaman tersebut, korban tampak hendak menaiki sepeda motor. Namun tiba-tiba pelaku menghantam kepala korban menggunakan siku. Aksi tersebut sempat dibalas korban dengan melempar sandal ke arah pelaku.

Pertengkaran kemudian semakin memanas. Pelaku terlihat mengejar korban dan memukulnya berulang kali, bahkan menggunakan potongan kayu yang sempat dipukulkan ke kepala korban.

Kronologi Penganiayaan

Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, korban diketahui berinisial ED (33), perempuan asal Sumatera Selatan yang tinggal di Trenggalek bersama suaminya berinisial AW (31).

Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh keinginan korban untuk pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, karena merasa tidak betah tinggal di Trenggalek.

Korban saat itu berencana pulang menggunakan jasa travel. Namun rencana tersebut memicu pertengkaran dengan suaminya hingga berujung pada aksi kekerasan yang terekam warga.

Baca juga:  Tiga Petinggi KoinWorks Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit

Korban Diduga Mengakhiri Hidup

Setelah peristiwa penganiayaan tersebut viral, hubungan pasangan tersebut dilaporkan tidak membaik.

Beberapa hari setelah kejadian, korban diduga mengakhiri hidupnya dengan mengonsumsi herbisida. Peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari.

Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kasihumas Polres Trenggalek AKP Katik mengatakan korban diduga mengalami tekanan psikologis sebelum akhirnya meminum racun.

“Informasinya demikian, ini masih kami kroscek di rumah sakit. Yang jelas kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Katik dikutip melalui detikJatim.

Polisi Periksa Suami Korban

Sementara itu, Satreskrim Polres Trenggalek telah memeriksa suami korban untuk mendalami kasus tersebut.

Pria berinisial AW diamankan saat mendampingi jenazah korban di rumah sakit dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Kami amankan laki-laki tersebut saat tadi malam mendampingi jenazah ED di rumah sakit. Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam mulai kejadian penganiayaan sampai meninggalnya korban,” kata AKP Katik.

Hingga kini status AW masih sebagai saksi. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polisi Lakukan Autopsi

Untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak kepolisian juga melakukan autopsi terhadap jasad ED.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan apakah korban meninggal akibat racun yang dikonsumsi atau akibat luka dari penganiayaan.

“Awalnya kami hanya melakukan visum luar, namun, melihat perkembangan penyelidikan akhirnya kami ambil langkah autopsi,” kata AKP Katik.

Hasil autopsi dari tim kedokteran forensik Polda Jawa Timur nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan proses hukum lanjutan dalam kasus tersebut.

Peringatan dan Bantuan

Informasi mengenai kasus ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi tindakan serupa.

Bagi masyarakat yang mengalami tekanan mental atau memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup, disarankan segera mencari bantuan profesional seperti psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan mental terdekat.

(DAW)

Tinggalkan Balasan