Gugatan Besar Terhadap Meta: Pengguna Muda Klaim Instagram Picu Depresi Dan Kecanduan

0
LOS ANGELES, AMERIKA SERIKAT - 19 Februari: CEO Meta, Mark Zuckerberg, meninggalkan Gedung Pengadilan Federal di pusat kota Los Angeles setelah membela perusahaannya dalam persidangan penting terkait kecanduan media sosial di Los Angeles, Amerika Serikat, pada 19 Februari 2026. (Foto oleh Jon Putman/Anadolu via Getty Images)

LOS ANGELES, AMERIKA SERIKAT - 19 Februari: CEO Meta, Mark Zuckerberg, meninggalkan Gedung Pengadilan Federal di pusat kota Los Angeles setelah membela perusahaannya dalam persidangan penting terkait kecanduan media sosial di Los Angeles, Amerika Serikat, pada 19 Februari 2026. (Foto oleh Jon Putman/Anadolu via Getty Images)

Newestindonesia.co.id, Persidangan besar terkait dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak kembali menjadi sorotan publik di Amerika Serikat. Seorang perempuan berusia 20 tahun memberikan kesaksian di pengadilan bahwa ia menghabiskan waktu “sepanjang hari” di media sosial ketika masih anak-anak dan mengalami kecanduan yang memperburuk kondisi mentalnya.

Perempuan yang diidentifikasi dalam dokumen pengadilan dengan inisial KGM, atau Kaley, menggugat perusahaan teknologi besar termasuk Meta—pemilik Instagram dan Facebook—serta Google, pemilik YouTube. Ia menilai penggunaan media sosial sejak usia dini membuatnya mengalami depresi, kecemasan, dan pikiran untuk bunuh diri.

Dalam kesaksiannya di pengadilan Los Angeles, Kaley mengungkapkan bahwa ia mulai menggunakan YouTube pada usia 6 tahun dan Instagram pada usia 9 tahun. Seiring waktu, ia mengaku menghabiskan hampir seluruh waktunya di platform tersebut.

“Saya menggunakan media sosial sepanjang hari ketika masih kecil,” kata Kaley dalam kesaksiannya di pengadilan seperti dikutip melalui Associated Press.

Ia menjelaskan bahwa notifikasi, filter, serta sistem interaksi di media sosial membuatnya terus kembali menggunakan aplikasi tersebut. Menurutnya, rasa puas dari “like” dan komentar memicu ketergantungan yang semakin kuat.

Disebut Memicu Gangguan Mental

Kaley juga mengaku bahwa penggunaan filter dan standar kecantikan di media sosial membuatnya mengalami gangguan citra tubuh (body dysmorphia) yang sebelumnya tidak pernah ia alami.

Selain itu, ia mengatakan hubungan dengan keluarganya ikut terganggu karena ketergantungannya pada media sosial. Bahkan ketika ponselnya disita oleh orang tuanya, ia mengalami kepanikan dan kesulitan untuk beraktivitas normal.

Terapis yang pernah menanganinya juga memberikan kesaksian bahwa identitas diri Kaley sangat bergantung pada media sosial. Kondisi tersebut berdampak besar terhadap suasana hati dan kesehatan mentalnya.

Baca juga:  Penemuan Mumi Cheetah Di Gua Saudi Arabia Ungkap Populasi Yang Hilang

Gugatan yang Bisa Jadi Preseden Besar

Kasus ini merupakan salah satu “bellwether trial” atau persidangan percontohan yang akan menentukan arah ribuan gugatan serupa terhadap perusahaan media sosial.

Secara keseluruhan, terdapat lebih dari 1.600 gugatan dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah daerah di Amerika Serikat yang menuding platform digital merancang fitur yang membuat pengguna—terutama anak-anak—menjadi kecanduan.

Penggugat berpendapat bahwa fitur seperti infinite scrolling, notifikasi terus-menerus, serta sistem rekomendasi konten sengaja dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin.

Meta dan YouTube Membantah Tuduhan

Pihak Meta dan Google membantah bahwa platform mereka secara sengaja dirancang untuk membuat anak-anak kecanduan.

Kuasa hukum perusahaan menyatakan bahwa berbagai faktor lain dalam kehidupan pribadi Kaley juga berkontribusi terhadap kondisi mentalnya, termasuk situasi keluarga dan lingkungan sosial.

Selain itu, perusahaan teknologi tersebut menyatakan telah menerapkan berbagai langkah keamanan untuk melindungi pengguna muda, termasuk pembatasan konten sensitif dan fitur pengawasan orang tua.

Sorotan Global terhadap Media Sosial

Persidangan ini menjadi bagian dari meningkatnya tekanan global terhadap perusahaan teknologi terkait dampak media sosial terhadap anak-anak.

Banyak negara kini mempertimbangkan atau menerapkan regulasi yang lebih ketat, termasuk pembatasan usia pengguna, verifikasi identitas, hingga pembatasan waktu penggunaan media sosial.

Para pengamat menyebut hasil persidangan ini berpotensi menjadi preseden hukum penting yang dapat menentukan tanggung jawab perusahaan teknologi terhadap kesehatan mental generasi muda di masa depan.

(DAW)

Tinggalkan Balasan