Newestindonesia.co.id, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal (ABK) yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba hampir dua ton di Batam, tidak mengetahui isi muatan kapal yang ia bantu angkut.
Pernyataan tersebut disampaikan Hotman saat mendampingi ibu Fandi yang datang ke Kompleks Parlemen Senayan untuk meminta perhatian Komisi III DPR RI terkait kasus yang menjerat putranya.
Hotman menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam perkara tersebut, terutama terkait posisi Fandi yang disebut baru bekerja sebagai ABK selama beberapa hari sebelum penangkapan terjadi.
“Jelas-jelas dia (Fandi) baru kerja 3 hari,” kata Hotman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026) dikutip melalui Sinpo.
Menurut Hotman, fakta persidangan menunjukkan Fandi bahkan berkali-kali menanyakan isi kardus yang diangkut ke dalam kapal. Hal itu, menurutnya, menjadi indikasi bahwa terdakwa tidak mengetahui barang tersebut merupakan narkotika.
“Yang kedua, di BAP maupun di persidangan diakui oleh para saksi bahwa Fandi itu bolak-balik nanya itu apa isinya kardus itu? Bolak-balik sampai dia tanya ke Kapten dan tanya juga ke Wakilnya, Pak Tambunan ya. Dan itu sudah merupakan bukti bahwa dia tidak tahu,” imbuhnya.
Kasus Narkoba 2 Ton
Kasus ini bermula dari penangkapan kapal yang membawa narkotika jenis sabu dengan berat hampir dua ton di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Dalam kasus tersebut, sejumlah awak kapal termasuk Fandi Ramadhan turut dijadikan terdakwa.
Fandi sendiri diketahui merupakan lulusan pendidikan pelayaran yang baru mendapatkan pekerjaan sebagai ABK. Ia disebut baru naik kapal sekitar tiga hari sebelum penangkapan dilakukan aparat.
Dalam proses persidangan, terungkap bahwa saat kapal berada di tengah laut, sebuah kapal nelayan merapat dan memindahkan puluhan kardus ke kapal yang diawaki para terdakwa. Fandi disebut hanya menjalankan perintah kapten untuk membantu memindahkan barang tersebut.
Hotman menilai tidak masuk akal jika jaringan narkotika internasional mempercayakan barang bernilai fantastis kepada seseorang yang baru bekerja beberapa hari.
Ia menyebut nilai narkotika yang diselundupkan diperkirakan mencapai triliunan rupiah, sehingga kecil kemungkinan sindikat besar menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada awak kapal baru.
Soroti Dugaan Kesalahan Penegakan Hukum
Atas dasar itu, Hotman meminta Komisi III DPR RI untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan memastikan tidak terjadi kesalahan dalam proses penegakan hukum.
Ia juga meminta pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk menaruh perhatian terhadap perkara tersebut karena menyangkut ancaman hukuman mati terhadap seseorang yang menurutnya belum tentu bersalah.
Menurut Hotman, penelusuran lebih mendalam perlu dilakukan terhadap peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut, termasuk kapten kapal dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik karena menyangkut kemungkinan terjadinya miscarriage of justice atau kegagalan sistem peradilan dalam memberikan keadilan bagi pihak yang seharusnya tidak bersalah.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login