Newestindonesia.co.id, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia pada Januari 2026 mencatatkan defisit Rp 54,6 triliun. Realisasi itu merupakan posisi tercatat per 31 Januari 2026, setara 0,21% dari Produk Domestik Bruto (PDB), menurut keterangan resmi pemerintah yang dirilis pada Senin (23/2).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, bahwa meskipun defisit terjadi sejak awal tahun, angka tersebut masih berada dalam “koridor desain APBN 2026”.
“Posisi defisit APBN tercatat mencapai Rp 54,6 triliun atau hanya 0,21% dari PDB. Angka ini masih sangat terkendali dan berada dalam koridor desain APBN 2026,” ujar Purbaya dikutip melalui detikFinance.
Faktor Penyebab Defisit Awal Tahun
Defisit timbul karena pertumbuhan belanja negara yang lebih cepat dibanding pendapatan. Data Kementerian Keuangan menunjukkan:
- Pendapatan negara tercatat Rp 172,7 triliun atau setara 5,5% dari target APBN 2026, tumbuh sekitar 9,5% secara tahunan (yoy).
- Belanja negara mencapai Rp 227,3 triliun, menyumbang 5,9% dari target, tumbuh 25,7% yoy.
Menurut Purbaya, realisasi tersebut menunjukkan akselerasi belanja pemerintah sejak awal tahun. “Ini menunjukkan akselerasi belanja pemerintah sejak awal tahun khususnya untuk mendukung program prioritas, menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama,” kata dia.
Komposisi Penerimaan & Belanja
Rincian menunjukkan struktur penerimaan negara terdiri atas:
- Penerimaan pajak sebesar Rp 116,2 triliun dengan pertumbuhan 30,7% yoy.
- Penerimaan kepabeanan & cukai sebesar Rp 22,6 triliun.
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 33,9 triliun.
Sementara itu, struktur belanja negara mencatatkan:
- Belanja pemerintah pusat sebesar Rp 131,9 triliun.
- Transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 95,3 triliun.
Defisit primer APBN — selisih pendapatan dan belanja sebelum pembiayaan bunga — mencapai Rp 4,2 triliun pada akhir Januari 2026.
Pemerintah Optimistis APBN Menjaga Stabilitas
Purbaya menegaskan bahwa APBN tetap berfungsi sebagai shock absorber sekaligus motor penggerak ekonomi nasional.
“Dengan pendapatan yang tumbuh positif, belanja yang terakselerasi dan defisit yang tetap terkendali, kita optimis APBN akan terus menjaga stabilitas sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026,” imbuh Menteri Keuangan.
Konteks Fiskal 2026
Target defisit APBN 2026 telah disusun dalam Undang-Undang APBN 2026 dengan batasan defisit maksimal sesuai Peraturan Perundang-undangan (di bawah 3% PDB). Selain itu, beberapa analis fiskal memperkirakan bahwa defisit tahunan masih akan terjaga di bawah batas aman itu dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil sepanjang tahun.
Dengan demikian, defisit di Januari 2026 meskipun lebih besar dibanding awal tahun sebelumnya, dipandang sebagai bagian dari siklus fiskal normal ketika belanja pemerintah dipercepat untuk mendorong pertumbuhan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login