Newestindonesia.co.id, Badan Gizi Nasional (BGN) tegas membantah narasi yang beredar di media sosial terkait mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun. Pernyataan itu dinilai sebagai informasi fiktif dan tidak mencerminkan realitas skema pembiayaan maupun investasi program.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menyatakan bahwa klaim keuntungan tersebut adalah asumsi yang menyesatkan dan keliru.
“Mitra mendapatkan untung bersih Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi,” tegas Sony kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Sony menjelaskan bahwa angka Rp 1,8 miliar bukan merupakan margin keuntungan bersih yang diterima mitra, melainkan hanya estimasi pendapatan kotor maksimal jika dihitung dalam kondisi ideal. Menurutnya, angka itu belum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya.
“Rp 1,8 m itu bukan margin atau keuntungan, Rp 1,8 m itu tahap pertama dan kedua proses pengembalian investasi mitra karena di situ ada lahan, bangunan, peralatan yang peralatan bukan seperti di rumah,” jelas Sony.
Skema Pendapatan dan Investasi SPPG
Sony merinci bahwa angka pendapatan kotor sebesar sekitar Rp 1,8 miliar dihitung dari patokan Rp 6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional dalam setahun (hari Minggu libur), yang menghasilkan total sekitar Rp 1,87 miliar. Namun, jumlah itu bukan laba bersih yang langsung menjadi keuntungan mitra.
Untuk dapat memperoleh insentif program MBG, mitra SPPG wajib membangun fasilitas sesuai dengan Petunjuk Teknis 401.1 Tahun 2026, yang menetapkan standar teknis sangat ketat. Sony menyebutkan bahwa estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan mitra dari dana pribadi berkisar Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi—misalnya di Jakarta, Bali, Batam, atau Papua.
Investasi ini mencakup pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, pemasangan AC, CCTV, instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air, IPAL, serta peralatan dapur skala besar. Sertifikasi seperti Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dan sertifikasi halal juga menjadi bagian dari persyaratan teknis.
Dengan skema tersebut, sejumlah laporan media menyebut bahwa titik impas (break even point) secara rasional baru bisa dicapai dalam kurun 2–2,5 tahun, karena pada tahun pertama dan kedua mitra berada dalam fase pengembalian modal dan depresiasi aset.
Penolakan Tuduhan Lain
Selain membantah klaim keuntungan bersih, Sony juga menepis isu adanya penggelembungan harga bahan baku dan klaim bahwa dapur MBG dimiliki oleh pihak yang terafiliasi partai politik tertentu. Menurut Sony, verifikasi calon mitra tidak mempertimbangkan afiliasi politik maupun latar belakang kelompok tertentu, tetapi hanya melihat persyaratan legal seperti Nomor Induk Berusaha dan lokasi yang sesuai.
Sony menegaskan bahwa proses verifikasi melibatkan ratusan orang di lapangan dan tidak dilakukan langsung oleh pimpinan BGN. Survei fisik fasilitas dilakukan oleh tim yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memastikan spesifikasi teknis terpenuhi.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login