Newestindonesia.co.id, Tim gabungan Satresmob Bareskrim Polri, Resmob Polda Lampung, serta aparat dari Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap komplotan perampok bersenjata api yang melakukan aksi perampokan uang tunai senilai Rp800 juta di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Penangkapan dilakukan secara cepat dan komprehensif, hanya berselang kurang dari sebulan sejak kejadian perampokan viral itu terjadi.
Kanit III Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Reinhard H. Nainggolan, menyatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi.
“Satresmob Bareskrim Polri bersama-sama dengan Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat, dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan komprehensif,” ungkap Reinhard dalam keterangannya, Sabtu.
Kronologi Kejadian
Peristiwa perampokan terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar. Korban saat itu adalah sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan yang hendak menyetorkan uang hasil usaha ke bank.
“Sekira jam 09.00 WIB, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak tiga kali di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri,” lanjut Reinhard.
Saat itu, dua pelaku berinisial T dan J tiba-tiba memepet truk dengan sepeda motor dan menembakkan senjata ke arah kaca kendaraan. Aksi itu membuat truk berhenti dan para pelaku berhasil membawa kabur uang ratusan juta tersebut.
Video aksi perampokan sempat viral di media sosial, menunjukkan kaca truk pecah akibat tembakan dan kepanikan di lokasi kejadian.
Peran Para Pelaku
Polisi menetapkan lima tersangka komplotan dengan peran yang berbeda:
- AY: Otak perampokan yang mempersiapkan kendaraan operasional.
- J: Joki motor saat beraksi.
- T: Eksekutor penembakan.
- Y: Bertugas memantau situasi.
- D: Menyediakan motor dan ikut serta dalam aksi.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku, rekaman CCTV, dan bukti pendukung lainnya yang membantu penyidik mengungkap kasus tersebut. Kelima tersangka kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengembangan Lainnya
Selain itu, aparat juga berhasil membekuk sejumlah pelaku lain yang terkait dari lokasi persembunyian di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, dengan penyitaan tiga pucuk senjata api rakitan, kendaraan, serta barang bukti lain yang diduga digunakan dalam kejahatan ini.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus besar ini serta mengejar tersangka lain yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login