Newestindonesia.co.id – Jakarta, Warga di kawasan Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, mengungkapkan suara bising dari sebuah lapangan padel yang berdiri di samping rumah mereka telah mengganggu kenyamanan hingga menembus masuk ke dalam kamar tidur. Keluhan ini disampaikan langsung oleh salah satu warga yang tinggal persis di dekat lokasi.
Menurut warga bernama Idham, kebisingan berasal dari suara pantulan bola dan teriakan para pemain yang berulang kali terjadi sepanjang hari. Ia menjelaskan suara tersebut bukan sekadar suara biasa, melainkan pantulan yang “menggaung” bahkan masuk ke ruang-ruang pribadi rumahnya.
“Jadi kebisingan itu kalau diakumulasi dari setiap gesekan antara raket ke bola lalu dari pantulan dari bola ke kaca atau ke lapangan padel atau seringkali juga mengenai dinding-dinding rumah kami, nah itu pantulan-pantulan itu yang menggema dan menggaung ke sekitar rumah kami,” ungkap Idham dikutip melalui detikNews.
“Di halaman rumah di kamar kami, di kamar anak kami terus, di ruang tamu di setiap sela-sela rumah yang ada,” tambahnya.
Selain suara benturan bola, Idham juga mendengar teriakan-teriakan dan euforia pemain yang menurutnya termasuk kategori suara berfrekuensi tinggi dan bisa terdengar dari pagi hingga larut malam.
Lebih jauh, Idham menegaskan bahwa sejak awal pembangunan lapangan padel tidak pernah ada sosialisasi maupun pemberitahuan izin dari pihak yang berwenang, seperti RT atau RW setempat. Bahkan laporan warga melalui aplikasi JAKI dan kanal resmi pemerintah daerah selama beberapa bulan terakhir belum mendapatkan respon yang memadai.
Respon Pemerintah DKI Jakarta
Menanggapi keluhan warga, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pengelola lapangan serta seluruh stakeholder terkait untuk membahas persoalan kebisingan dan perizinan.
“Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan,” ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.
Pemanggilan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh operasional usaha lapangan padel tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk aspek lingkungan dan dampaknya terhadap kualitas hidup warga sekitar.
Kondisi Lapangan Padel dan Potensi Gangguan Suara
Keluhan suara dari lapangan padel bukan hal sepele. Menurut aturan kebisingan di Indonesia, baku tingkat kebisingan untuk kawasan permukiman tidak boleh melebihi 55 desibel (dBA) pada siang hari. Suara dari aktivitas olahraga padel—terutama pantulan bola pada dinding kaca dan teriakan pemain—dapat mencapai angka jauh di atas batas tersebut.
Selain itu, dalam beberapa studi dan laporan internasional, suara permainan padel dapat lebih tinggi dibanding olahraga raket lain, membawa dampak lingkungan tersendiri jika berada dekat dengan hunian penduduk.
Isu Sosialisasi dan Perizinan
Warga mengaku tidak pernah menerima sosialisasi pembangunan dan operasional lapangan padel sebelumnya, sehingga mereka merasa reaktif dalam menyampaikan keluhan. Padahal, bagian dari kewajiban pengembang usaha adalah melakukan sosialisasi kepada lingkungan sekitar sebelum operasi dimulai.
Warga pun berharap adanya evaluasi jam operasional dan pemasangan peredam suara agar aktivitas olahraga tidak mengganggu komunitas sekitar, khususnya keluarga dengan anak kecil dan lansia.
Keluhan warga atas kebisingan lapangan padel di Haji Nawi, Cilandak telah memicu perhatian pemerintah daerah, yang akan segera memanggil pemangku kepentingan terkait perizinan dan dampak lingkungan. Sementara itu, suara pantulan dan teriakan dari lapangan menjadi sumber keresahan warga setempat yang merasa aktivitas tersebut merusak kenyamanan rumah tinggal mereka.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login