Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Publik Syok! AKP Malaungi Perwira Anti Narkoba Kini Ditahan Kasus Sabu

Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid tengah didampingi Kabid Propam Kombes Wildan Alberd kanan dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Roman Smaradhana Elhaj ANTARADhimas BP
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid (tengah) didampingi Kabid Propam Kombes Wildan Alberd (kanan) dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Roman Smaradhana Elhaj (ANTARA/Dhimas BP)

Newestindonesia.co.id – Mataram, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Kepolisian Resor Bima Kota, AKP Malaungi, resmi dipecat tidak dengan hormat dan ditahan setelah terbukti terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keputusan ini diambil oleh Propam Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah proses kode etik dan penyidikan di tingkat kepolisian.

Menurut keterangan yang dirilis, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan menyusul penetapan Malaungi sebagai tersangka kasus peredaran sabu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, saat konferensi pers di Mapolda NTB.

“Hari ini yang bersangkutan (AKP Malaungi) telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhkan sanksi PTDH,” ujar Kombes Kholid dikutip melalui Antara.

Fakta Kasus dan Barang Bukti

Proses penyidikan dimulai dari pengembangan kasus peredaran narkoba yang sebelumnya menyeret anggota Polres Bima lainnya. Setelah pemeriksaan dan penyelidikan internal, tim penyidik menemukan bahwa AKP Malaungi menguasai sabu dengan berat bersih mencapai 488 gram. Barang bukti tersebut disita saat penggeledahan di rumah dinasnya yang berada di kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelum penggeledahan, polisi juga melakukan tes urine terhadap Malaungi pada tanggal 3 Februari 2026, dan hasilnya menunjukkan positif mengandung amphetamine serta methamphetamine—zat yang umum ditemukan dalam sabu.

Penetapan Tersangka & Tindakan Lanjutan

Usai ditemukan bukti kuat, penyidik menaikkan status Malaungi menjadi tersangka. Ia kemudian ditahan di ruang tahanan Propam Polda NTB untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan dan pengembangan perkara.

Proses hukum pidana juga tetap berjalan bersamaan dengan sanksi etik. Malaungi dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, yang jika terbukti di pengadilan bisa berujung pada hukuman berat.

Baca juga:  Enam PSK Dan Pria Hidung Belang Kena Razia Di Karaoke Cibinong, Ada Laporan Warga Yang Ngaku Resah

Kasus ini menarik sorotan tajam karena melibatkan seorang pejabat di kepolisian yang justru bertugas memberantas narkoba. Status Malaungi sebagai tersangka dan langkah tegas Propam Polda NTB menunjukkan komitmen institusi terhadap integritas dan pemberantasan korupsi internal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni tak kuasa menahan haru dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026)....

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Anggota DPR RI, Ir. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026)...

Regional

Newestindonesia.co.id – Babel, Kasus dugaan penyelundupan timah ilegal yang melibatkan dua oknum anggota TNI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Tinggi...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Kepolisian berhasil menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 15 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Palembang,...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, dilaporkan ke polisi setelah video...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sulsel, Dua selebgram asal Makassar menjadi sorotan publik setelah video mereka yang sedang berebut tabung Whip Pink viral dan dipantau pihak kepolisian....

Regional

Newestindonesia.co.id – NTB, Sebuah video asusila berdurasi lebih dari 13 menit yang sempat viral di media sosial masih menyisakan misteri dan berdampak serius terhadap...

Regional

Newestindonesia.co.id – NTB, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dinonaktifkan dari jabatannya menyusul dugaan kuat penerimaan aliran uang senilai...

Advertisement