Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Dulu Bunuh Istri Dan Menantu, Kini Residivis Ini Habisi Sepasang Kekasih Di Sorong

Foto: Tampang pelaku pembunuhan sejoli yang berbaju tahanan di Sorong. (Paulus Pulo/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Seorang pria berinisial Yusak Tiris (35) kembali beraksi dengan kekerasan setelah baru beberapa bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan. Polisi menangkap Yusak di SP 1, Distrik Mariat, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Kamis (5/2/2026) setelah ia menikam mati sepasang kekasih berinisial FR (23) dan TKR (23) di rumah FR pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIT.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U Tan, mengatakan bahwa petugas menangkap Yusak kurang dari 24 jam setelah peristiwa itu terjadi.

“Iya benar, pelaku penikaman FR dan TKR berinisial YT sudah ditangkap. Pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar Afriangga kepada wartawan pada Kamis (5/2) dikutip melalui detikSulsel.

Petugas juga memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki bagian kanan pelaku karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat akan diamankan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan Yusak, termasuk pisau yang digunakan untuk menikam para korban serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Riwayat Pembunuhan Sebelumnya

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa Yusak bukanlah pelaku kriminal baru. Ia ternyata residivis dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Jayapura pada 2020, ketika ia membunuh istri dan menantunya. Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolresta Sorong Kota Kombes Amry Siahaan.

“Pelaku ini adalah residivis di mana hal yang sama di tahun 2020 di Jayapura melakukan kasus pembunuhan juga terhadap istri dan menantunya,” kata Amry kepada wartawan.

Amry menambahkan bahwa Yusak baru keluar dari lembaga pemasyarakatan beberapa bulan sebelum kejadian di Sorong.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Baru beberapa bulan sudah melakukan aksi kasus yang sama lagi. Jadi pelaku sudah melakukan aksi pembunuhan dua kali dengan korban empat orang,” ujar Amry.

Baca juga:  Pemerintah Susun Regulasi Pemanfaatan AI Dalam Proses Pemeriksaan Pidana

Motif Penikaman: Cemburu dan Sakit Hati

Menurut penyelidikan polisi, Yusak sempat menjalin hubungan asmara dengan salah satu korban, yaitu FR. Namun hubungan tersebut kemudian renggang. Informasi yang didapat pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku mendapatkan kabar mantan pacarnya telah berpacaran dengan pria lain.

“Si pelaku beberapa bulan terakhir renggang kemudian dia mencoba mencari tahu keberadaan daripada si korban,” jelas Amry.

Ketika Yusak mendatangi rumah FR di Jalan Nuri, Kelurahan Remu Utara, Kecamatan Sorong, ia melihat korban bersama kekasih barunya. Seketika itu juga, pelaku yang sudah menyiapkan pisau langsung menikam korban tanpa ampun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kemudian dia melihat si korban sedang bersama dengan laki-laki. Setelah dia melihat, dia langsung cabut pisau yang memang sudah disiapkan oleh si pelaku,” tutur Amry.

Dari hasil visum sementara, korban wanita mengalami 7 luka tusukan di bagian dada belakang, sedangkan korban pria mengalami 3 luka tusukan di bagian dada. Keduanya meninggal dunia setelah diperiksa dan dirawat di rumah sakit.

Proses Hukum Terhadap Pelaku

Atas perbuatannya, polisi menetapkan Yusak Tiris sebagai tersangka dan mengenakan pasal berlapis berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Yusak dijerat dengan Pasal 466 ayat 3, Pasal 458 ayat 1, dan Pasal 459 KUHP, yang masing-masing mengatur tindak pidana pembunuhan dan penggunaan senjata tajam secara melawan hukum. Ancaman hukuman untuk pelaku mencapai 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti tambahan berupa pakaian dan celana yang dipakai pelaku saat kejadian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesimpulan – Ancaman Residivis dalam Kejahatan Kekerasan

Kasus Yusak Tiris mencerminkan fenomena serius ketika seorang residivis kembali melakukan tindakan kriminal berat dengan motif emosi pribadi. Polisi terus memproses penyidikan dan penuntutan secara menyeluruh agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:  Tak Kapok, Ammar Zoni Kembali Tersangkut Kasus Narkoba Di Rutan

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi menyerahkan 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Insiden penusukan terhadap seorang mantan kepala desa terjadi di wilayah Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/2/2026)...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Indonesia kini menyiapkan instrumen hukum yang lebih ketat untuk menjerat para pejabat publik, termasuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU), Gubernur,...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Kreator konten dan YouTuber yang dikenal sebagai Codeblu kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh pihak...

Regional

Newestindonesia.co.id – DIY, Seorang remaja lelaki berinisial MN (17) ditangkap oleh polisi setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 69 tahun di...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sulsel, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam langkah Polres Wajo yang menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan eks Komisioner Badan Pengawas...

Regional

Newestindonesia.co.id, Insiden penembakan oleh oknum anggota polisi di Kota Jayapura, Papua pada Kamis (12/2/2026) siang menimbulkan aksi kekerasan massa dan menarik perhatian publik serta...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menindaklanjuti laporan masyarakat atas beredarnya video viral yang menampilkan dua orang konten kreator perempuan tampak menginjak struktur...

Advertisement