Newestindonesia.co.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Langkah ini ditempuh guna memperkuat likuiditas pasar, meningkatkan transparansi, serta menjaga dan memperluas kepercayaan investor domestik maupun global melalui delapan rencana aksi strategis.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2/2026).
“OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” kata Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Friderica menjelaskan, percepatan reformasi integritas pasar modal ini diharapkan mampu menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable. Dengan demikian, pasar modal dapat memberikan dukungan yang lebih optimal bagi pembiayaan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Empat Klaster Reformasi Pasar Modal
Delapan rencana aksi percepatan reformasi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama. Klaster pertama adalah kebijakan free float, klaster kedua transparansi, klaster ketiga tata kelola dan enforcement, serta klaster keempat sinergitas antarotoritas dan pemangku kepentingan.
Pada klaster kebijakan free float, rencana aksi pertama adalah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap atau staged approach.
Untuk perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) baru, ketentuan free float 15 persen dapat langsung diberlakukan. Sementara bagi emiten yang telah tercatat sebelumnya, OJK akan memberikan masa transisi agar penyesuaian dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan standar global.
Friderica menambahkan, peningkatan kebijakan free float tersebut akan ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saat ini telah tersedia berbagai instrumen dan regulasi yang dapat dimanfaatkan emiten untuk meningkatkan porsi free float, antara lain melalui aksi korporasi seperti right issue, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), non-HMETD, serta program kepemilikan saham karyawan seperti ESOP dan EMSOP.
Selain itu, OJK bersama pemerintah dan SRO juga akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah telah menyampaikan komitmen dukungannya terhadap industri pasar modal melalui penyesuaian berbagai batasan investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengedep
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login