Sempat Tarik Rp130 Triliun, Purbaya Akhirnya Kembalikan Uang Negara Ke Bank Pelat Merah
Menkeu Purbaya mengungkapkan respons jajaran bank pelat merah setelah pemerintah mengembalikan sekaligus menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan respons melegakan dari jajaran direksi bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah pemerintah secara resmi memutuskan untuk mengembalikan sekaligus menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Keputusan strategis ini diambil dalam rapat koordinasi yang digelar bersama para pimpinan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Jumat (26/6) pagi. Purbaya menceritakan bahwa sebelum keputusan tersebut diumumkan, para bos bank pelat merah datang dengan raut wajah penuh kecemasan akibat memantau kondisi likuiditas yang kian mengetat dalam dua pekan terakhir.
“Dia nari-nari. Mereka datang ke tempat rapat tadi deg-degan, sudah mau marah segala macam. Begitu saya kasih tahu (dana SAL kembali ditempatkan di Bank Himbara), mereka happy. Kepalanya jadi enggak berasap katanya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6) siang dikutip melalui CNN Indonesia.
Mengatasi Kekeringan Likuiditas demi Kecepatan Ekonomi
Langkah penempatan kembali dana SAL, yang disertai dengan penambahan jumlahnya, sengaja dilakukan untuk mengatasi kondisi likuiditas sektor perbankan yang mulai mengering. Dengan melonggarnya likuiditas ini, pemerintah berharap dapat memicu penurunan suku bunga di pasar sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Masalah Himbara itu kan di sana sudah mulai kekeringan likuiditas. Saya bilang ke mereka, ‘Saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara, bahkan saya tambah.’ Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita. Jadi harusnya bunga di pasar akan turun. Ekonomi siap lari lagi,” tegas Purbaya.
Secara rinci, Purbaya menjelaskan dinamika penarikan dana tersebut. Dari total dana menganggur milik pemerintah yang berada di perbankan sebesar Rp300 triliun, Kemenkeu sempat menarik Rp130 triliun, sehingga menyisakan dana sebesar Rp170 triliun.
Kini, dana yang sempat ditarik tersebut akan dikembalikan secara bertahap kepada pihak bank. Pada tahap awal, pemerintah mengembalikan Rp30 triliun, yang kemudian disusul dengan dua tahapan berikutnya masing-masing senilai Rp100 triliun.
Mengenai tenor atau jangka waktu penempatan uang negara ini, pemerintah menerapkan skema yang beragam dan dinamis, mulai dari jangka waktu tiga hingga empat bulan, hingga akhir tahun, serta opsi yang bersifat fleksibel.
“Tambah Rp30 triliun, kan berarti Rp170 triliun dibalikin lagi ke Rp200 triliun. Itu yang sampai akhir tahun, fixed. Namun yang fleksibel yang bisa kita keluarkan langsung, Rp70 triliun sampai Rp100 triliun lagi. Total Rp400 triliun sekian,” papar Purbaya lebih lanjut.
Ditarik Dua Minggu Lalu Atas Instruksi
Proses penarikan dana SAL dari Himbara sendiri telah dimulai sekitar dua pekan lalu pasca-adanya instruksi tertentu. Kendati demikian, begitu dana tersebut mulai dipindahkan, bank-bank BUMN rupanya menghadapi kesulitan besar untuk mencari sumber penganti likuiditas dalam waktu singkat. Melihat situasi yang darurat tersebut, pemerintah bergerak cepat untuk mengembalikannya.
“Kan dua minggu yang lalu saya dapat instruksi. Sudah mulai sedikit-sedikit saya ambil, saya minta diisi, rupanya enggak bisa ngisi. Ya sudah, panik, baru balik lagi ke saya,” ungkap Menkeu.
Purbaya juga menggarisbawahi bahwa kebijakan pengembalian dana SAL ke Himbara ini bukan keputusan sepihak, melainkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi memastikan roda perekonomian tetap bergerak positif.
“Ini juga atas petunjuk Bapak Presiden. Dia ingin ekonomi jalan,” tambahnya.
Mekanisme Invisible Hand Melalui Pasar Antarbank
Adapun deretan bank pelat merah yang menjadi penerima manfaat dari penempatan dana SAL ini meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah saat ini belum memiliki rencana untuk memperluas kebijakan penempatan dana ke bank di luar Himbara.
Pemerintah optimistis bahwa likuiditas yang disuntikkan ke Himbara secara otomatis akan mengalir ke seluruh urat nadi sistem keuangan nasional melalui mekanisme pasar antarbank (interbank market).
“Kalau mereka cukup, otomatis uangnya akan mengalir ke sistem keuangan, baik melalui pasar interbank maupun ketika dana pinjaman berpindah ke bank lain. Jadi kita memaksa sistem finansial kita hidup melalui invisible hand yang kita kendalikan,” pungkas Purbaya.
Sebelumnya, langkah penarikan secara bertahap dana SAL dari bank BUMN ini juga sempat dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti pada Rabu (24/6) lalu. Beliau membenarkan adanya proses pengembalian dana mengendap tersebut.
“Secara bertahap, iya (sudah dikembalikan),” kata Astera singkat di kantornya.
(DAW)
