Newestindonesia.co.id, Sebuah kasus perundungan yang terekam video viral kembali menggemparkan jagad media sosial. Seorang siswi kelas I SMP berinisial CP (13) menjadi korban bullying oleh tujuh remaja perempuan di kawasan Kelurahan Kapasari, Surabaya akhir Desember 2025. Aksi itu kemudian dilaporkan ke polisi dan mendapat perhatian dari dinas perlindungan anak setempat.
Video Viral Perundungan
Video yang kini tersebar luas di media sosial memperlihatkan seorang siswi SMP dikerumuni lebih dari lima remaja perempuan. Dalam rekaman itu, para pelaku terlihat:
- Menoyor kepala korban secara bergantian dari beberapa arah
- Menampar wajah
- Memukul bagian wajah dan kepala korban
Korban hanya bisa menangis dan tidak berdaya menghadapi serangan fisik tersebut.
Identitas Korban dan Pelaku
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, identitas yang terlibat dalam kasus tersebut adalah sebagai berikut:
- Korban: CP (13), siswi kelas 1 SMP
- Terduga pelaku:
- SL (13)
- DA (12)
- CPR (13)
- SPE (14)
- IR (14)
- GA (13)
- PR (13)
Semua pihak yang terlibat masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
Kronologi & Laporan ke Polisi
Peristiwa ini terjadi pada 30 Desember 2025. Setelah kejadian, orang tua korban melaporkan kasus itu ke Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya, pada 1 Januari 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
Pihak kepolisian kini tengah memproses kasus ini sesuai dengan hukum perlindungan anak.
Dinas Perlindungan Anak Dampingi Korban
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya langsung memberikan pendampingan kepada korban. Kepala DP3APPKB Ida Widayati menjelaskan:
“Itu kejadiannya 30 Desember, sudah kita dampingi mulai tanggal 5 Januari. Proses hukumnya juga sudah berjalan. Kita juga sudah koordinasi dengan teman-teman Polrestabes. Ini memang masih proses.” — Ida Widayati, Kepala DP3APPKB Surabaya, dikutip melalui detikJatim.
Pendampingan yang diberikan tidak hanya administratif, tetapi juga mencakup dukungan psikologis, visum, dan pendampingan hukum atas permintaan orang tua korban.
Trauma & Dampak Psikologis
Korban dilaporkan mengalami trauma pasca peristiwa tersebut. Meskipun kini ia telah kembali bersekolah, proses adaptasi masih berlangsung sulit. Banyak perubahan dalam rutinitas sekolah yang harus disesuaikan.
Video yang viral juga membuat korban merasa tak nyaman karena merasa “semua orang tahu” tentang kejadian itu. Pola seperti ini dapat memperburuk kondisi psikologis korban yang semestinya mendapat perlindungan penuh.
Motif Perundungan
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, motif dugaan perundungan ini ternyata sepele dan berkaitan dengan urusan asmara atau rebutan cowok — menurut keterangan yang diungkap sendiri oleh pihak dinas berdasarkan pemeriksaan awal.
“Lah itu waktu digali-digali apa sih masalahnya? Tibake (ternyata) rebutan cowok.” — Ida Widayati
Imbauan Perlindungan Anak & Media Sosial
Pihak DP3APPKB juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bersosial media, terutama tidak ikut menyebarkan video atau gambar yang menampilkan wajah korban dan terduga pelaku, karena semua masih anak di bawah umur dan berpotensi merugikan masa depan mereka.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login