Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Lesbian Terdakwa Pemerkosaan Di Mojokerto Klaim Jadi Korban Love Scamming

Tim penasihat hukum terdakwa DS (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang perempuan berinisial DS (33), warga Bandar Lampung, memasuki tahap akhir di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

DS yang dituduh memperkosa seorang perempuan berinisial MZ (35) di kamar kos Perumahan Griya Asri, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, kini melalui tim kuasa hukumnya mengklaim bahwa dirinya justru menjadi korban penipuan asmara atau love scamming.

Sidang pembacaan putusan dijadwalkan pada Kamis (29/1/2026), setelah dakwaan, pembuktian, tuntutan, pledoi, replik, dan duplik berhasil dilalui. Jaksa Penuntut Umum, Ichwan Firmansyah, dalam tuntutannya pada 5 Januari 2026, meminta majelis hakim menjatuhkan pidana 7 tahun penjara kepada DS serta denda Rp 100 juta subsidier 6 bulan kurungan.

Jaksa menyatakan terdakwa terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum DS berargumen bahwa hubungan intim antara DS dan MZ berlangsung tanpa paksaan, serta mendorong adanya motif penipuan.

Penasihat hukum Januar Christian menyatakan:

“(DS dinilai berbelit-beli dalam sidang) Karena terdakwa meyakini dirinya tidak bersalah. Di dalam kamar kos hanya ada dia dengan korban (MZ). Dia mengakui adanya persetubuhan, tapi tanpa ancaman kekerasan,” dikutip melalui detikJatim.

Januar juga mempertanyakan keterangan saksi, termasuk ponakan korban, dan menilai banyak bukti yang tidak sinkron. “Karena bukti visum kan hanya bisa menunjukkan adanya luka, tapi tidak bisa menunjukkan siapa yang menyebabkan luka ini,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Baca juga:  Modus Oplos Gas Terbongkar, Pasutri Di Bogor Rugikan Negara Rp13,2 M

Laman: 1 2 3

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kecelakaan beruntun terjadi di jalur wisata Gunung Bromo, tepatnya di Jalan Raya Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (9/5/2026) siang. Sebuah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Anggota Polda Lampung, Brigadir Arya Supena (34), gugur usai ditembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat mencoba menggagalkan aksi pencurian di kawasan Kedaton,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri akan menyerahkan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 275 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus perjudian online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengidentifikasi sedikitnya lima santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pendiri pondok pesantren berinisial AS...

Regional

Newestindonesia.co.id, Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Suasana berbeda terlihat di salah satu gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2026) pagi. Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) tampak melakukan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polresta Tangerang membongkar praktik peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan hexymer di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan kasus...

Advertisement