Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Sales BYD Surabaya Terseret Kasus Penipuan Wall Charger, Kerugian Capai Rp17 Juta

Terdakwa Penipuan Wall Charger BYD Juliet Hardiani Foto dok Praditya Fauzi RahmandetikJatim
Terdakwa Penipuan Wall Charger BYD Juliet Hardiani. (Foto: dok. Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

Newestindonesia.co.id, Juliet Hardiani langsung dipecat sebagai sales mobil listrik BYD di Surabaya bahkan sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap konsumen. Peristiwa ini terjadi menyusul dugaan tindakan penipuan yang dilakukan terhadap pelanggan PT Arista Elektrika senilai belasan juta rupiah.

Kepala Jaksa Penuntut Umum, Saaradinah Salsabila Putri Nuwianza, membenarkan bahwa Juliet sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai sales BYD. Posisi itu kemudian digantikan oleh staf lain sebelum proses hukum berlanjut.

“Sebelum penyerahan mobil BYD itu (kepada korban), dia (Juliet) ini sudah diganti oleh sales lain, sudah diberhentikan,” ujar Saara kepada detikJatim, Rabu (20/1/2026).

Kronologi Pemecatan dan Terungkapnya Kasus

Menurut Saara, pemecatan Juliet dilakukan sebelum status hukum resmi ditetapkan. Meski demikian, pihak kejaksaan dan manajemen dealer mobil listrik tersebut mengakui bahwa tindakan penipuan baru terungkap setelah Juliet digantikan sales baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi sebelum dia jadi tersangka itu dia sudah dihentikan sebagai sales,” tambah Saara. Namun ia mengaku belum mengetahui secara detil apakah pemecatan itu semata berkaitan dengan kasus penipuan atau alasan internal lain di perusahaan.

Saara menambahkan bahwa ketika sales baru mulai menangani kasus pelanggan, terungkap adanya pemesanan wall charger BYD yang tidak pernah diproses secara resmi melalui perusahaan. Hal itulah yang memicu pengungkapan masalah ini.

Respons Perusahaan

Pihak PT Arista Elektrika, sebagai penyalur kendaraan listrik merek BYD di Surabaya, menyatakan kasus ini tidak berdampak signifikan pada penjualan mereka. Meski demikian, perusahaan akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Fokus Penanganan Hukum

Juliet kini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan penipuan, dengan sidang yang sudah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, kasus ini melibatkan dokumen fiktif dan kerugian konsumen sekitar Rp 17,5 juta akibat janji pemasangan wall charging yang tidak pernah terealisasi.

Baca juga:  Wanita Penculik Anak Bernama Bilqis Ditangkap Di Jambi, Beli Rp30 Juta Dijual Lagi Rp80 Juta

(DAW)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement