Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Guru Di Karanganyar Jadi Tersangka Pemerkosaan Murid, Polisi Ungkap Modus Ancaman Nilai Jelek

Foto: iStock/baona (Ilustrasi)

Newestindonesia.co.idKaranganyar, Jawa Tengah – Seorang oknum guru berinisial DP (37) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah diduga memperkosa siswinya berkali-kali dengan modus ancaman akan memberikan nilai mata pelajaran yang jelek jika korban menolak ajakan berhubungan badan.

Kasus ini mencuat setelah korban, yang masih berusia 15 tahun, bercerita kepada orang tuanya dan melapor ke polisi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Solo, AKP Heni Sofianti, mengatakan bahwa tersangka melakukan berbagai ancaman dan intimidasi terhadap korban selama periode peristiwa terjadi.

“Modusnya, pelaku mengancam korban. Jika tidak mau diajak berhubungan badan, nilai mata pelajarannya akan dibuat jelek. Memang beberapa kali tersangka juga memberikan sesuatu kepada korban,” ujar Heni kepada awak media, Selasa (20/1/2026) seperti dikutip dari detikJateng.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kronologi dan Tempat Kejadian

Menurut penyelidikan kepolisian, aksi bejat pelaku terjadi setelah jam sekolah. Korban yang terus tertekan akhirnya menurut terhadap permintaan DP. Aksi ini kerap dilakukan di luar lingkungan sekolah, bahkan sampai janji bertemu di hotel.

Polisi mencatat bahwa DP dan korban biasanya bertemu di hotel–hotel di Kota Solo dan sempat juga di salah satu hotel di Yogyakarta. Selama periode Januari hingga Juni 2025, korban diduga telah diperkosa sebanyak 10 kali oleh pelaku.

Pelaporan dan Penanganan Korban

Kasus ini akhirnya terbongkar ketika korban bercerita kepada teman-temannya, namun mengalami bully di sekolah karena hal tersebut masih dianggap tabu. Merasa tertekan dan malu, korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya, yang segera membawa laporan ke Mapolresta Solo.

DP kemudian ditahan oleh polisi pada Senin (19/1/2026) setelah proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung. Aparat penegak hukum juga menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar kondisi mentalnya pulih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami memberikan pendampingan kepada korban, terutama dari sisi psikologis… kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar menjaga kondusivitas dan meminta agar seluruh pihak mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” ujar Heni.

Baca juga:  Tragis! Pemotor Wanita Tewas Setelah Ditabrak Siswa SMK Di Denpasar

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, DP dijerat dengan Pasal 418 ayat (2) huruf b KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Hingga kini, polisi terus mendalami peran DP dan memastikan kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Internasional

Newestindonesia.co.id, Aparat patroli keamanan di Kota Makkah, Arab Saudi, menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam promosi layanan haji ilegal melalui...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pengendara motor listrik di kawasan Jalan Dharma Wanita V, Cengkareng, Jakarta Barat, sempat mengelak saat...

Gaya Hidup

Newestindonesia.co.id, Nama Jeni Rahmadial Fitri mendadak menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik facelift ilegal di Riau. Sosok yang pernah...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan praktik facelift ilegal yang menyeret mantan finalis Puteri Indonesia Riau, Jeni Rahmadial Fitri (JRF), menghebohkan publik. Perempuan tersebut kini telah ditetapkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan penarikan paksa mobil mewah Lexus RX350 senilai Rp1,3 miliar di Surabaya terus menjadi sorotan. Pemilik kendaraan, Andy Pratomo, mengklaim mobil tersebut...

Regional

Newestindonesia.co.id, Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang diduga melibatkan sepasang kekasih asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Video tersebut viral di berbagai...

Regional

Newestindonesia.co.id, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengecam keras dugaan kasus kekerasan terhadap puluhan anak dan balita di sebuah daycare atau tempat penitipan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen...

Advertisement