Newestindonesia.co.id – Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga menyita sejumlah uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Operasi tersebut berlangsung di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, saat tim KPK sedang melakukan penyelidikan tertutup. Selain Maidi, KPK mengamankan total 15 orang, dan sembilan orang termasuk wali kota dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di lokasi kejadian dikutip melalui detikNews.
Uang Tunai Disita dan Status Tersangka
Budi menyatakan jumlah uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah, namun belum merinci asal-usul atau pihak pemberi serta penerima uang tersebut.
Para pihak yang diamankan kini berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Indikasi Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Menurut keterangan awal dari KPK, OTT ini diduga terkait dengan fee proyek serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan pemerintahan Kota Madiun. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara secara lengkap.
Proses Lanjutan
Para pihak yang dibawa ke Jakarta tengah diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penentuan status hukum, termasuk kemungkinan penahanan atau penetapan tersangka, akan dilakukan setelah pemeriksaan awal selesai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(DAW)




You must be logged in to post a comment Login