Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

SP3 Eggi Sudjana Dan Damai Lubis Dikeluarkan, Jokowi Dinyatakan Lapang Dada Memaafkan

Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara. (Rizky Adha/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. SP3 ini keluar setelah adanya kesepakatan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

Pengacara Presiden Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa SP3 tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang berlangsung di Solo beberapa waktu lalu, di mana Jokowi mengupayakan penyelesaian damai bagi kedua tersangka.

“SP3 tersebut adalah tindak lanjut dari penyelesaian perkara secara restoratif justice bagi Bang Eggi dan Bang Damai Hari Lubis. Di mana pascapertemuan di Solo Pak Jokowi meminta kami untuk mengupayakan restoratif justice bagi keduanya,” ujar Rivai kepada wartawan, Sabtu (17/1) seperti dikutip melalui detikNews.

Restorative justice merupakan salah satu bentuk mekanisme hukum pidana yang mengedepankan kesepakatan antara pihak terdakwa dan pihak yang menjadi korban, dengan tujuan pemulihan hubungan dan keadilan yang bermartabat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rivai menegaskan bahwa langkah pemberian maaf oleh Jokowi menjadi faktor utama lahirnya keputusan penghentian penyidikan tersebut. Mantan Wali Kota Solo itu, menurut Rivai, menunjukkan sikap lapang dada tanpa syarat dalam memberikan maaf kepada Eggi dan Damai.

“Pada intinya kunci lahirnya restoratif justice adalah pemaafan korban, dalam hal ini Pak Jokowi. Pascapertemuan di Solo Pak Jokowi dengan legowo telah memaafkan keduanya dan segera meminta kami untuk mengupayakan penyelesaian dengan restoratif justice,” ucapnya.

Menurut Rivai, Jokowi tak meminta syarat apa pun dalam pernyataan maaf tersebut. Sikap tulus dan lapang dada itu tidak hanya membuka jalan terhadap penyelesaian kasus, tetapi juga mencerminkan komitmen Jokowi untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap keaslian ijazahnya sekaligus memulihkan nama baik.

Baca juga:  Pria Asal Flores Ditangkap Di Sulteng Gegara Sebar Video Syur, Sakit Hati Usai Diputusin

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan bahwa SP3 diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang digelar pada 14 Januari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan permohonan restorative justice dari para pelapor dan tersangka, serta terpenuhinya syarat-syarat hukum yang berlaku.

“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu Saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (16/1).

Namun, terhadap tersangka lain dalam perkara yang sama, proses hukum tetap berjalan. Penyidik telah melengkapi berkas, memeriksa saksi dan ahli, serta melanjutkan tahapan penyidikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Nama Slobyme mendadak menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan kasus video syur yang viral di media sosial. Wanita yang dikenal sebagai selebgram tersebut...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Resor Badung menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam produksi video porno dengan menggunakan atribut jaket ojek online (ojol) di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan korban yang mengungkap dugaan penyimpangan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Uang hasil pemerasan itu diduga digunakan untuk menyiapkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Negeri Batam mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam terhadap enam terdakwa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Aksi kriminal yang melibatkan komplotan perampok bersenjata api dan senjata tajam menggegerkan warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Sebanyak 10 pemuda dilaporkan...

Advertisement