Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Sherly Tjoanda Berpotensi Dimintai Keterangan

Foto: Instagram/s_tjo

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos, dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melibatkan PT Wanatiara Persada (WP). Kasus ini berawal dari pemeriksaan pajak perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa fokus awal penyidikan masih tertuju pada dugaan tindak pidana suap dalam proses pemeriksaan pajak yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Meski demikian, KPK tidak menutup kemungkinan memanggil atau memeriksa pihak-pihak terkait dari daerah apabila bukti mengarah ke sana.

“Kemudian lokasinya di Maluku, betul. Ini PT WP itu untuk daerah operasinya. Tadi kenapa KPP-nya di Jakarta? Karena kantor pusatnya ada di sini. Apakah membuka peluang meminta keterangan atau lain-lain?” kata Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/1) seperti dikutip melalui Jawapos.

Asep menjelaskan bahwa locus perkara yang sedang dibedah oleh penyidik adalah dugaan suap yang terkait dengan pemeriksaan pajak. Sejauh ini, tindak pidana yang ditindaklanjuti adalah praktik penyuapan dalam lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita fokus pada tindak pidana korupsi terkait masalah pajaknya. Kejadiannya di sini, locus-nya di Jakarta. Peristiwa pidana korupsinya itu penyuapan sejauh ini,” ujar Asep.

Namun Asep memberi sinyal bahwa ruang lingkup penyidikan dapat diperluas jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi lain, termasuk yang berkaitan dengan perizinan pertambangan atau aliran suap yang melibatkan pejabat di daerah, termasuk Maluku Utara.

Awal Kasus & Modus Dugaan Suap

Kasus ini bermula dari pemeriksaan PBB PT Wanatiara Persada untuk tahun pajak 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan potensi kurang bayar pajak sebesar Rp75 miliar. Saat perusahaan mengajukan sanggahan, diduga muncul tawaran dari oknum pejabat pajak berupa “paket” penyelesaian secara menyeluruh dengan imbalan sejumlah fee.

Baca juga:  Pasutri di Palembang Jual Bayi Rp 52 Juta karena Faktor Ekonomi, Polisi Bongkar Lewat Patroli Siber

Melalui skema tersebut, nilai kewajiban pajak PT WP diduga ditekan secara signifikan. Dari semula Rp75 miliar, angka kewajiban pajak turun menjadi sekitar Rp15,7 miliar — berkurang hampir 80 persen dari nilai semula.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1/2026). Dari operasi itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni:

  • Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi
  • Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin
  • Tim Penilai KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar
  • Konsultan Pajak, Abdul Kadim Sahbudin
  • Staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto

Para pihak pemberi suap, yaitu Abdul Kadim Sahbudin dan Edy Yulianto, dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah.

Peluang Pemeriksaan Gubernur

Walaupun locus perkara utama berada di Jakarta, pernyataan Asep Guntur Rahayu membuka peluang bagi KPK untuk “mengembangkan” penyidikan apabila bukti baru ditemukan, termasuk keterkaitan pejabat di daerah. Hal ini signifikan karena keterlibatan PT WP yang beroperasi di Provinsi Maluku Utara.

Pernyataan resmi KPK terkait kemungkinan pemeriksaan pejabat daerah atau Gubernur Maluku Utara merupakan bagian dari strategi penyidikan yang leluasa sepanjang bukti menguat dan relevan terhadap perkara.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pedagang sekaligus pengantar gas LPG nyaris kehilangan nyawa setelah menjadi korban penganiayaan brutal di Kabupaten Serang, Banten. Korban dipukul menggunakan tabung gas...

Regional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri menangkap A Hamid alias Boy yang merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Setelah diamankan, Boy dibawa...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa karya jurnalistik termasuk dalam kategori karya yang dilindungi hak cipta. Karena itu, penggunaan kembali karya tersebut...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita berinisial IPS (22) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian uang jutaan rupiah di sebuah minimarket di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku menjalankan...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Member grup idola JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau yang dikenal sebagai Freya, melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) setelah fotonya dimanipulasi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan yang dipicu rasa cemburu terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial MY (30) tega menghabisi nyawa mantan pacarnya yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian menetapkan seorang pria berinisial S (28) sebagai tersangka dalam kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Ermanto Usman (65), seorang pensiunan karyawan Jakarta International...

Regional

Newestindonesia.co.id, Tragedi longsoran gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menyisakan duka mendalam. Peristiwa yang terjadi pada Minggu,...

Advertisement