Newestindonesia.co.id, Polda Metro Jaya akan memeriksa pelapor dalam kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama influencer dan pegiat finansial dunia digital, Timothy Ronald. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026, sebagai bagian dari tahapan awal penyelidikan.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa laporan polisi telah diterima sejak 9 Januari 2026 dari pelapor berinisial Y terkait dugaan tindak pidana penipuan melalui investasi kripto.
“Bahwa benar Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi pada tanggal 9 Januari 2026. Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (12/1/2026), seperti dikutip melalui detikNews.
Tahapan Penyidikan: Klarifikasi Pelapor dan Saksi
Menurut Budi, pihak penyidik telah menyusun undangan klarifikasi terhadap pelapor dan sejumlah saksi sebagai bagian dari proses awal penyidikan. Seluruh langkah akan dilaksanakan guna mendalami laporan dan mengumpulkan barang bukti.
“Nah ini juga baru laporan masuk, akan segera ditangani. Dan sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa, 13 Januari 2026 besok,” lanjut Kabid Humas.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa laporan ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Penyidik akan mempelajari seluruh barang bukti dan kesesuaian kronologi sebelum potensi peningkatan status penyidikan.
Dugaan Modus, Kerugian, dan Profil Singkat Terlapor
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penipuan trading aset kripto yang disebut-sebut merugikan para korban, khususnya kelompok usia Gen Z (18–27 tahun). Para korban dilaporkan mendapatkan janji keuntungan sampai 500 persen, namun justru merugi dan mengalami kerugian mencapai miliar-an rupiah.
Nama Timothy Ronald muncul dalam laporan karena disebut-sebut terkait unggahan di media sosial yang berhubungan dengan aktivitas investasi kripto. Selain Timothy, ada juga nama Kalimasada yang ikut terseret dalam perkara ini.
Menurut laporan lain, kasus ini berawal ketika korban bergabung dalam sebuah grup Discord yang menawarkan sinyal trading kripto hingga janji keuntungan investasi yang tidak realistis. Setelah pembelian, harga aset turun drastis, dan korban merasa dirugikan hingga mengambil langkah hukum.
Respons Terlapor dan Latar Belakang Kasus
Upaya media untuk menghubungi Timothy Ronald melalui Direct Message Instagram belum mendapatkan respons hingga berita ini disusun.
Profil Timothy sendiri dikenal sebagai influencer di dunia investasi digital, yang aktif membagikan konten edukasi tentang pasar modal dan aset kripto serta mendirikan komunitas dan kelas edukasi terkait blockchain.
Proses Hukum Berlanjut di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa semua tahapan hukum akan dijalankan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan pelapor dan saksi dulu sebelum menentukan langkah berikutnya, apakah laporan ini layak ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik di ranah digital dan potensi kerugian materi yang cukup besar, sehingga proses hukum dan klarifikasi menjadi penting bagi para pihak yang terlibat.
Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login