DPR Di Thailand Dibubarkan, Lemahnya Pemerintahan Dalam Atasi Berbagai Masalah

0
gettyimages-2243573064-612x612

Anutin Charnvirakul, Perdana Menteri Thailand, berbicara selama KTT CEO APEC di Gyeongju, Korea Selatan, pada hari Kamis, 30 Oktober 2025. KTT tersebut berlangsung hingga 31 Oktober. Fotografer: SeongJoon Cho/Bloomberg via Getty Images

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul direstui kerajaan untuk membubarkan DPR yang membuka jalan bagi pemilu untuk digelar paling lambat Februari mendatang.

Dalam lembaran negara yang diterbitkan Jumat (12/12), Anutin menyebut lemahnya pemerintahan minoritas yang dipimpinnya dalam mengatasi berbagai masalah, termasuk ekonomi dan ketegangan perbatasan dengan Kamboja, sebagai alasan pembubaran.

Dilansir melalui Antara/Kyodo, Menurut hukum Thailand, pemilu wajib dilaksanakan dalam waktu 45-60 hari setelah DPR dibubarkan. Anutin terpilih sebagai perdana menteri pada 5 September dengan dukungan Partai Rakyat dari kubu oposisi.

Dia menggantikan Paetongtarn Shinawatra yang diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi karena pelanggaran etika setelah rekaman pembicaraannya dengan Ketua Senat Kamboja Hun Sen bocor ke publik.

Selama tiga bulan pertama menjabat, Anutin dikritik atas penanganan banjir parah di Thailand selatan dan isu-isu lainnya.

Keputusan untuk membubarkan DPR diambil di tengah meningkatnya ketegangan di perbatasan dengan Kamboja serta perbedaan pendapat soal rancangan amandemen konstitusi antara partainya (Bhumjaithai) dan Partai Rakyat.

Editor: DAW

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement

Baca juga:  Kerja Hampir 80 Jam Seminggu, Karyawan Muda Di Korsel Tewas Mengenaskan

Tinggalkan Balasan