Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Pembagian Pahpahan DTW Jatiluwih 2021-2024 Rp16,4 Miliar Lebih, 45% Masuk Ke PAD Tabanan

Foto: iStock/monticelllo

Newestindonesia.co.id, Pasca penertiban sejumlah bangunan pendukung pariwisata oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, petani lokal bereaksi dengan menutup lahan sawah mereka menggunakan plastik dan seng.

Mereka mengeluhkan minimnya kontribusi pendapatan pariwisata Jatiluwih kepada petani, sehingga sebagian dari mereka membuka warung atau usaha tambahan untuk mencari penghasilan lain.

Situasi ini juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana sebenarnya pembagian hasil pengelolaan atau pahpahan DTW Jatiluwih selama ini, mulai dari subak, desa adat, desa dinas, hingga Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Dilansir melalui IDN Times Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menegaskan bahwa pembagian tersebut selama ini berjalan sesuai mekanisme dan disalurkan setiap tahun kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Sama yang telah disepakati bersama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan kesepakatan bersama, pendapatan bersih DTW Jatiluwih dialokasikan sebesar 45 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan, dan 55 persen lainnya disalurkan kepada para pihak di Desa Jatiluwih. Penerima alokasi 55 persen tersebut meliputi Desa Dinas Jatiluwih, Desa Adat Jatiluwih, Desa Adat Gunungsari, Subak Jatiluwih, Subak Abian Gunungsari, dan Subak Abian Jatiluwih.

Selain itu, sebagian pendapatan juga digunakan untuk kebutuhan pengembangan dan promosi destinasi, biaya badan pengelola, serta operasional manajemen.

Susila menyebutkan bahwa berdasarkan data dari Badan Pengelola DTW Jatiluwih, total pembagian pahpahan yang didistribusikan selama 2021–2024 mencapai lebih dari Rp16,4 miliar. Rinciannya adalah PAD Kabupaten Tabanan sebesar Rp7,3 miliar; Desa Dinas Jatiluwih Rp1,3 miliar; Desa Adat Jatiluwih Rp2,9 miliar; Desa Adat Gunungsari Rp1,9 miliar; Subak Jatiluwih Rp2,3 miliar; Subak Abian Gunungsari lebih dari Rp180 juta dan Subak Abian Jatiluwih lebih dari Rp180 juta.

Baca juga:  Profil Selebgram Ida Ayu Rajarani Cempaka Yang Sukses Dari Bali

“Untuk PAD, seluruhnya sudah masuk ke Rekening Kas Daerah. Sedangkan alokasi kepada desa dinas, desa adat, dan subak telah diterima masing-masing pihak sesuai ketentuan,” jelas Susila.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di samping itu, Badan Pengelola DTW Jatiluwih juga menyalurkan corporate social responsibility (CSR) kepada Subak, Pura, perbaikan fasilitas umum milik Desa Jatiluwih, untuk dana kesehatan, kegiatan kepemudaan di wilayah setempat serta kebutuhan sosial budaya lainnya di mana sejak tahun 2018 hingga 2023 Total CSR tersebut sebesar Rp1,4 miliar lebih.

Sekda Susila menegaskan bahwa setelah pahpahan diterima masing-masing pihak, pengelolaannya sepenuhnya menjadi kewenangan desa, desa adat, dan subak sesuai perencanaan internal mereka.

“Aturannya sudah jelas dan pembagiannya berjalan sesuai aturan. Namun setelah dana itu diterima, penggunaannya menjadi kewenangan masing-masing pihak sesuai perencanaan, prioritas kebutuhan, dan mekanisme yang berlaku. Yang penting adalah transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan bahwa persawahan di warisan budaya dunia (WBD) Catur Angga, yang di dalamnya termasuk Subak Jatiluwih, melalui Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kawasan Jalur Hijau telah ditetapkan sebagai Kawasan Jalur Hijau atau kini dikenal dengan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terhadap kondisi lahan tersebut Pemerintah Kabupaten Tabanan telah memberikan subsidi tarif 50 persen dari tarif umum yang sebesar 0,1 persen menjadi 0,05 persen untuk NJOP sampai dengan Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sejak tahun 2012 melalui Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan hingga sekarang melalui Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“DTW Jatiluwih adalah warisan dunia yang harus kita kelola bersama dengan baik. Karena itu, informasi yang benar sangat penting agar semua pihak dapat tetap fokus menjaga dan memajukan kawasan ini,” kata Susila.

Baca juga:  Sound Horeg Di Jawa Timur Ada Aturan Baru, Soal Pengeras Suara Dan Batasan Waktu

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengeluarkan permintaan maaf publik setelah pernyataannya yang menyebut penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memproyeksikan akan melayani sekitar 438 ribu penumpang selama periode libur panjang Tahun Baru Imlek 2577/2026, yang berlangsung...

Gaya Hidup

Newestindonesia.co.id, Pulau Bali selalu menjadi destinasi favorit pasangan yang ingin merayakan momen spesial, termasuk Hari Valentine. Perpaduan pemandangan alam, suasana tropis, dan pilihan restoran...

Regional

Newestindonesia.co.id, Dua hotel di kawasan Sanur, Bali — The Meru Sanur dan Bali Beach Hotel, keduanya bagian dari The Heritage Collection — mengadakan aksi...

Musik

Newestindonesia.co.id – Denpasar, Perlahan tapi pasti, nama DJ Vinn di panggung musik hiburan Bali dan nasional mulai dikenal luas. Sebelumnya, pria bernama lengkap Kelvin...

Regional

Newestindonesia.co.id – Badung, Seorang perempuan tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak tiang listrik di Jalan Pengubengan Kauh, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Cargo Permai, Denpasar, Bali pada Minggu (8/2/2026) dini hari. Seorang pengendara motor Vespa dinyatakan tewas di lokasi kejadian...

Regional

Newestindonesia.co.id – Bali, Periode 7 sampai 10 Februari 2026 diprediksi menunjukkan kondisi cuaca yang cukup dinamis di wilayah Kabupaten Badung dan sekitarnya. Badan Meteorologi,...

Advertisement