Newestindonesia.co.id, Meta dikabarkan resmi menghentikan fitur enkripsi end-to-end (E2EE) pada layanan Direct Message (DM) Instagram mulai 8 Mei 2026. Kebijakan tersebut memicu kekhawatiran luas terkait privasi pengguna karena isi percakapan kini berpotensi dapat diakses perusahaan dan dibagikan kepada aparat penegak hukum dalam kondisi tertentu.
Sebelumnya, fitur enkripsi end-to-end memungkinkan percakapan hanya dapat dibaca oleh pengirim dan penerima pesan. Dengan sistem itu, bahkan pihak platform sekalipun tidak bisa melihat isi chat pengguna.
Namun setelah fitur tersebut dihapus, pesan yang dikirim melalui DM Instagram tidak lagi memiliki perlindungan privasi tingkat tinggi seperti sebelumnya.
Meta disebut telah mengonfirmasi bahwa fitur E2EE pada Instagram DM dihentikan karena tingkat penggunaan yang rendah di kalangan pengguna. Dalam keterangannya, juru bicara Meta mengatakan bahwa hanya sedikit pengguna yang mengaktifkan fitur tersebut.
“Sangat sedikit pengguna yang memilih untuk menggunakan pesan terenkripsi end-to-end di DM, jadi kami akan menghapus opsi ini dari Instagram dalam beberapa bulan ke depan,” kata juru bicara Meta.
Meta juga menyarankan pengguna yang masih ingin menggunakan layanan pesan terenkripsi untuk beralih ke WhatsApp, yang hingga kini masih mempertahankan sistem enkripsi end-to-end secara default.
“Siapa pun yang ingin tetap berkirim pesan dengan enkripsi end-to-end dapat melakukannya dengan mudah di WhatsApp,” lanjut pernyataan tersebut.
Keputusan ini menjadi sorotan karena sebelumnya CEO Meta, Mark Zuckerberg, sempat menyampaikan rencana menghadirkan enkripsi end-to-end di seluruh layanan pesan milik Meta sejak 2019. Implementasi fitur itu mulai diperluas pada 2023, namun kini justru dihentikan khusus untuk Instagram DM.
Selain faktor rendahnya penggunaan, penghapusan enkripsi juga dikaitkan dengan tekanan dari aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak di berbagai negara. Mereka menilai sistem E2EE menyulitkan proses pengawasan terhadap kejahatan digital seperti eksploitasi seksual anak, penipuan daring, hingga penyebaran konten ilegal.
Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, termasuk salah satu pihak yang sebelumnya mengkritik fitur tersebut. Ia menilai sistem enkripsi membuat platform sulit mendeteksi dan melaporkan aktivitas ilegal yang terjadi di dalam layanan pesan pribadi.
Meski demikian, keputusan Meta tetap menuai kritik dari kelompok pemerhati privasi digital. Kepala kebijakan Digital Rights Watch, Tom Sulston, menilai langkah tersebut berpotensi berkaitan dengan kepentingan bisnis dan pengembangan teknologi kecerdasan buatan.
“Mungkin mereka belum melakukannya sekarang, tapi tekanan komersial untuk melakukannya sangat besar,” ujar Sulston.
Kekhawatiran pengguna muncul karena tanpa enkripsi end-to-end, isi percakapan berpotensi digunakan untuk moderasi konten, analisis data, hingga kepentingan penargetan iklan digital. Sejumlah pengamat juga menilai perubahan ini dapat mengurangi tingkat kepercayaan pengguna terhadap layanan pesan Instagram.
Meta sendiri disebut telah menyediakan opsi bagi pengguna untuk mengunduh data pesan dan media yang sebelumnya tersimpan di DM Instagram sebelum perubahan sistem diterapkan sepenuhnya. Pengguna juga disarankan memperbarui aplikasi ke versi terbaru agar proses pencadangan data dapat dilakukan dengan lancar.
Perubahan kebijakan tersebut menandai pergeseran besar pendekatan Meta terhadap privasi layanan pesan di Instagram, sekaligus memunculkan kembali perdebatan lama antara perlindungan privasi pengguna dan kebutuhan pengawasan keamanan digital.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


