Newestindonesia.co.id, Ashley St. Clair, 27 tahun, yang merupakan penulis dan strategis politik serta ibu dari salah satu anak Elon Musk, menggugat perusahaan AI milik Musk, xAI, di New York City, Amerika Serikat.
Ia mengatakan chatbot Grok memungkinkan pengguna menghasilkan gambar deepfake seksual eksploitasi dirinya yang menyebabkan rasa malu dan tekanan emosional.
Dalam gugatan yang diajukan Kamis lalu (15/1) seperti dilansir Associated Press (19/1), St. Clair menuduh bahwa gambar-gambar tersebut termasuk satu foto dirinya saat berusia 14 tahun yang dipalsukan menjadi memakai bikini, serta gambar-gambar lain yang menampilkan dirinya sebagai orang dewasa dalam pose yang sexual dan memakai bikini dengan simbol ofensif. St. Clair sendiri beragama Yahudi.
Grok adalah chatbot AI yang tersedia di platform media sosial X milik Elon Musk. Pengacara xAI tidak segera memberikan komentar ketika diminta.
Sebelumnya, setelah reaksi global atas gambar-gambar yang sexualisasi terhadap perempuan dan anak-anak, X mengumumkan bahwa Grok tidak lagi dapat mengedit foto untuk menggambarkan orang nyata dengan pakaian minim di wilayah yang melarangnya secara hukum.
St. Clair mengatakan ia telah melaporkan deepfake tersebut ke X sejak munculnya gambar-gambar itu tahun lalu dan meminta agar dihapus. Pada awalnya, platform itu mengatakan gambar-gambar tersebut tidak melanggar kebijakan mereka.
Kemudian platform itu berjanji tidak akan mengizinkan gambar dirinya digunakan atau diubah tanpa persetujuannya.
Namun menurut St. Clair, platform justru kemudian mencabut langganan premium dan tanda verifikasi akunnya, sehingga menghambat kemampuannya menghasilkan pendapatan dari akun yang memiliki 1 juta pengikut itu. Mereka juga tetap membiarkan gambar-gambar palsu yang merendahkan itu beredar.




You must be logged in to post a comment Login