Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Tech

Elon Musk Ancam Bubarkan Uni Eropa Usai Didenda Rp2,3 Triliun

BEVERLY HILLS, CALIFORNIA - 6 MEI: Elon Musk, salah satu pendiri Tesla dan SpaceX sekaligus pemilik X Holdings Corp., berbicara di Konferensi Global Milken Institute di Beverly Hilton Hotel, pada 6 Mei 2024 di Beverly Hills, California. Konferensi global tahunan ke-27 ini membahas berbagai topik, mulai dari kebangkitan AI generatif hingga tren kendaraan listrik, dan menampilkan bintang sepak bola David Beckham dan aktor Ashton Kutcher. (Foto oleh Apu Gomes/Getty Images)

Newestindonesia.co.id, Elon Musk menyerukan pembubaran Uni Eropa setelah organisasi tersebut menjatuhkan denda sebesar 120 juta euro (sekitar Rp 2.3 triliun) kepada perusahaan media sosial miliknya X. Denda dijatuhkan terkait fitur centang biru yang dianggap menipu dan kurangnya transparansi dalam repositori iklannya.

Dilansir detikInet (9/12), Komisi Eropa menjatuhkan putusan tersebut kepada X menyusul penyelidikan selama dua tahun di bawah Undang-Undang Layanan Digital (DSA), yang diadopsi pada 2022 untuk mengatur platform online. Dalam balasan terhadap unggahan Komisi di X, Musk menulis, “Omong kosong”.

Ia memperkeras kritiknya terhadap blok tersebut. “Uni Eropa harus dibubarkan dan kedaulatan dikembalikan ke masing-masing negara, agar pemerintah dapat mewakili rakyatnya dengan lebih baik,” ujarnya dalam sebuah unggahan di X.

Komentar Musk ini muncul di saat para pejabat tinggi pemerintah AS juga menentang keputusan tersebut. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyebut denda tersebut sebagai serangan terhadap semua platform teknologi Amerika dan rakyat Amerika oleh pemerintah asing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Denda €120 juta yang berlebihan hari ini adalah hasil dari tindakan regulasi UE yang melampaui batas dalam menargetkan inovasi Amerika,” kata Andrew Puzder, duta besar AS untuk Uni Eropa.

“Pemerintahan Trump sudah bersikap tegas: kami menentang penyensoran dan akan melawan regulasi memberatkan yang menargetkan perusahaan AS di luar negeri. Kami mengharapkan UE untuk terlibat dalam perdagangan yang adil, terbuka, & resiprokal, tidak kurang dari itu,” imbuhnya.

Pekan lalu, Komisi menyatakan bahwa pelanggaran yang terjadi meliputi centang biru’yang menipu, kurangnya transparansi repositori iklannya, serta kegagalan menyediakan akses data publik bagi para peneliti.

“Kami meminta pertanggungjawaban X karena telah mencederai hak pengguna dan menghindari akuntabilitas,” ujar Henna Virkkunen, wakil presiden eksekutif Komisi Eropa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

X punya waktu 60 hari untuk menginformasikan rencana mereka mengatasi masalah centang biru dan 90 hari untuk menyerahkan rencana penyelesaian masalah iklan dan akses data publik. “Kegagalan mematuhi keputusan ketidakpatuhan ini dapat berujung pada pembayaran denda berkala,” kata Komisi Eropa.

Baca juga:  Trump Ancam Elon Musk Jika Danai Para Kandidat Partai Demokrat Lawan Partai Republik

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Business

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Celebrity

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement